Warga Puriala Tolak Jual lahan ke PT Agri Cassava Makmur

  • Bagikan
Suasana pertemuan antara Muspika Kecamatan Puriala dengan Hippma Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula (Mulwa) di aula Kantor Kecamatan Puriala, Rabu (16/10/2019). (Foto: Istimewa).
Suasana pertemuan antara Muspika Kecamatan Puriala dengan Hippma Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula (Mulwa) di aula Kantor Kecamatan Puriala, Rabu (16/10/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Puriala menggelar pertemuan dengan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hippma) Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula (Mulwa) di aula Kantor Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe pada Rabu (16/10/2019). Pertemuan tersebut untuk membahas mengenai penolakan penjualan lahan ke ke PT Agri Cassava Makmur (ACM) yang dianggap merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Puriala Lisain P, Kapolsek Puriala lpda Hamsar, Danposramil Puriala Sersan Mayor Taherong, Sekretaris Camat (Sekcam) Puriala Masrik.

Ketua Hippma Mulwa, Amir, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa warga di Desa Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Desa Wawosanggula secara tegas menolak penjualan tanah mereka.

“Kami meminta kepada pak Camat, Kapolsek serta Danposramil Puriala untuk menghentikan proses penjualan lahan di empat desa ini,” tutur amir.

Diketahui, luas lahan masyarakat yang dikabarkan akan dijual ke PT ACM seluas 360 hektar dengan harga Rp 5 juta per hektar. Dari jumlah tersebut, terdapat 196 orang pemilik lahan seperti yang tertera pada 255 Surat Keterangan Tanah (SKT) dibuat oleh Rela dan ditandatangani oleh Kepala Desa Unggulino, Yabas.

Menanggapi aspirasi masyarakat empat desa yang disuarakan oleh Hippma Mulwa, Camat Puriala, Lisain, menyebut Pemerintah Kecamatan Puriala bersama unsur Muspika tidak mendukung proses penjualan lahan tersebut.

“Saya tegaskan, semua administrasi terkait proses penjualan lahan tersebut batal,” tegas Liasan.

Sementara Kapolsek Puriala, Ipda Hamsar, menyampaikan pihaknya bersama Danposramil Puriala siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Sebelumnya Wakil Ketua II Hippma Mulwa, Aprianto, menuturkan terdapat pihak yang berupaya melakukan penjualan lahan di empat desa tersebut secara besar-besaran kepada pihak perusahaan industri pertanian itu, akan tetapi lahan yang akan dijual oleh beberapa oknum masyarakat tersebut ternyata tidak mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan yang sebenarnya.

“Proses pembuatan SKT yang tidak sesuai dapat menimbulkan konflik sosial ke depannya,” sebut Rian.

Sementara itu, Kepala Desa Unggulino, Yabas, mengakui telah menandatangani SKT sebagai syarat administrasi proses penjualan lahan tersebut. Namun, Yabas tidak mengetahui jika terdapat oknum-oknum masyarakat yang mengklaim selaku pemilik lahan puluhan hektar.

“Karena waktu saya tandatangani SKT itu saya tidak periksa satu-satu. Sebab sebelumnya saya sudah verifikasi data yang ada dan ternyata mereka selipkan lagi, setelah ada data yang diberikan itu, maka saya langsung membuat surat kuasa kepada Aprianto untuk menarik seluruh SKT dan juga dokumen pendukung yang ada di perusahaan melalui notaris,” tutur Yabas.

Selaku pemerintah desa, dirinya tidak akan pernah mengintervensi masyarakat yang ingin menjual lahan maupun sebaliknya. Sebab hal itu merupakan kewenangan pemilik lahan.

Penanggung jawab dari PT ACM, Trisno, mengaku tidak ingin terlibat dalam kisruh intenal masyarakat saat ini. Karena menurutnya, itu bukanlah masalah yang bersumber dari perusahaannya.

“Itu internal masyarakat. Kami hanya akan membayar lahan yang adminstrasinya jelas, dan kami juga akan pastikan pemilik SKT ini adalah benar-benar pemilik lahan,” ujar Trisno saat dihubungi via telepon selulernya.

Diketahui, saat ini proses jual beli lahan masih dalam tahap verifikasi SKT yang telah diserahkan. Rencananya, sebelum proses pembayaran, pihak perusahaan akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran lokasi yang akan dijual.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan