Warga Segel Kantor PT Antam di Molawe

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara di kantor cabang PT Antam di Kelurahan Molawe yang berujung penyegelan kantor. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI. COM: KONAWE UTARA – Masyarakat yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Konut), mengancam akan mengusir PT Antam dari wilayah tersebut. Pernyataan ini diungkapkan saat menggelar unjuk rasa warga dua kecamatan di wilayah konservasi PT Antam, yakni Molawe dan Lasolo di kantor cabang perusahaan tersebut di Kelurahan Molawe, Senin (20/11/2017).

Ancaman warga tersebut didasari klaim atas PT Antam telah mengantongi sejumlah IUP. Menurut Alfian Tadjudin selaku orator aksi, pada 2011 perusahaan juga telah melakukan peletakkan batu pertama rencana pembangunan smelter, yang faktanya belum terealisasi hingga kini. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengekspor besar-besaran hasil tambang nikel di Konut ke Negeri Cina.

Dampak dari itu, rupanya menghambat perusahaan swasta  yang berkeinginan membangun pabrik smelter di Konut.

“Janji Antam bangun pabrik kepada rakyat dan daerah Konut pada tahun 2011 adalah palsu. Kami menilai, hal itu adalah pembodohan dan pembohongan publik. Antam sebagai perusahaan BUMN, hingga hari tak kunjung merealisasikan janjinya. Kami juga menolak PT Aneka Tambang Tbk terkait rencana ekspor material Ore nikel ke negeri Cina,” teriak Alfian dalam orasinya, Senin (20/11/2017).

Ditambahkan Rabiudin, Demonstran lainnya bahwa mereka menginginkan PT Antam keluar dari Kabupaten Konut apabila tidak merealisasikan janjinya untuk membangun pubrik tersebut.

“Kami inginkan PT Antam segera angkat kaki dari bumi Konawe Utara, aktivitas perusaahan BUMN ini tidak memiliki dampak positif  bagi masyarakat  Konawe Utara, justru memberikan kesan buruk terhadap masyarakat, karena mengklaim seluruh wilayah Konut yang memiliki potensi tambang sebagai lahan mereka,” ujar Rabiudin.

Demonstran menuding,  PT Antam telah menjual cadangan ore nikelnya kepada investor Cina, sebesar Rp 200 triliun dan menjadikan PT Antam bukan lagi perusahaan milik negara, tetapi milik investor dari Cina (swasta) yang telah dijaminkan blok Tapunopaka dan blok Mandiodo di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.

Aksi demonstran mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Sektor Lasolo dan Pospol Molawe.

Demonstran juga menyegel kantor cabang PT Antam di Kelurahan Molawe, sebab tidak satupun ditemui dari perwakilan perusahaan tersebut.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan