Warga Temukan Mayat Bayi Diduga Hasil Aborsi di Pinggir Kali

  • Bagikan
Tim identifikasi Polres Kendari saat olah TKP di lokasi penemuan mayat bayi Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (5/12/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Warga Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan kondisi berlumuran darah di pinggir kali, Selasa (5/12/2017).

Mayat bayi ditemukan dalam keadaan ari-arinya masih melekat ditubuh sang bayi dan tertimbun pasir. Bayi tersebut diperkirakan masih berumur enam bulan sebelum ditemukan tidak bernyawa.

Menurut keterangan Salah Seorang Saksi, Nawar (29) mengatakan mayat bayi itu pertama kali ditemukan saat sedang mencari pasir di pinggir kali.

“Awalnya sekitar pukul 11.00 Wita, saya sedang mencari pasir menggunakan sekop. Tiba-tiba saat sedang menggali pasir, ada jasad bayi yang ikut terangkat dari dalam pasir. Adanya temuan itu, saya langsung memberitahu warga dan melaporkannya kepada kepolisian setempat,” ujar Nawar kepada SultraKini.Com, Selasa (5/12/2017).

Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian kemudian memasang garis polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaedi mengungkapkan bayi tersebut diduga dibuang oleh pelaku dari hasil aborsi. Namun pihaknya belum berani menyimpulkan secara rinci motif pelaku membuang bayi tidak berdosa tersebut.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari tim identifikasi dengan mengerahkan anjing pelacak unit K9 Polda Sultra. Sementara mayat bayi tersebut, kita bawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara untuk dioutopsi,” jelas Jemy, Selasa (5/12/2017).

Untuk diketahui, kasus penemuan mayat bayi di Kelurahan Mokoau, bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kasus penemuan mayat bayi juga ditemukan pada 2015.

(Baca juga: Warga Tobuuha Temukan Mayat Bayi Dalam Dus)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan