Warga Wakatobi yang Berada di Zona Merah Covid-19 Diimbau Tidak Mudik

  • Bagikan
Danramil 1413-14/Wangi Wangi Kabupaten Wakatobi, Kapten Anton. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kasus Covid-19 di Indonesia belum usai. Masing-masing provinsi tengah berupaya menanggulangi penyebaran virus corona. Salah satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya Kabupaten Wakatobi.

Langkah pencegahan Covid-19 salah satunya ditempuh Danramil 1413-14/Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi, Kapten Anton dengan mengimbau warga Wakatobi yang berada di luar daerah terutama perantau di daerah atau negara terjangkit virus corona untuk tidak pulang kampung sementara waktu.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang keluarga berada di luar negeri maupun di dalam negeri, terutama masuk di zona merah mohon kita sadar untuk menyampaikan jangan dulu kita mudik,” ucap Anton, Senin (6/4/2020).

Danramil menegaskan, pencegahan tersebut demi menyelamatkan keluarga tersayang dan masyarakat Wakatobi dari penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan memahami hal tersebut dan tidak mudik. Masyarakat juga diharapkan tetap di rumah saja atau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak.

“Kami di sini melaksanakan tugas, jika Anda ingin membantu kami cukup tinggal di rumah masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra per 6 April 2020 pukul 17.00 Wita, khusus Kabupaten Wakatobi tercatat memiliki 0 orang tanpa gejala (OTG), 0 orang dala pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 0 positif Covid-19.

Jumlah tersebut jauh berbeda ketika Gugus Tugas Covid-19 Sultra melaporkan penyebaran virus corona pada hari yang sama pukul 09.00 Wita. Di waktu tersebut, Kabupaten Wakatobi tercatat 0 OTG, 8 ODP, 0 PDP, dan 0 positif.

(Baca: 6/4/2020 Covid-19 di Sultra: Dua Wilayah Zona Merah, Positif 5 Orang)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan