SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam upaya Kota Kendari menuju Smart Green City, serta mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pembatasan peredaran kantong plastik, nantinya pemerintah kota segera memberlakukan peraturan konsumen wajib membeli sendiri kantong plastik pada saat berbelanja.Kebijakan tersebut akan diberlakukan oleh pemerintah pusat pada tanggal 21 Februari 2016, yang diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.\”Yang jelasnya kita ikut berpartisipasi dalam mendukung kebijakan kantong plastik berbayar, kita sudah komitmen,\” kata Sekretaris Balai Lingkungan Hidup Kota Kendari, Yahya, saat ditemui Selasa (16/2/2016).Yahya menambahkan, untuk besaran tarif yang akan diberlakukan di Kota Kendari masih dalam proses pembahasan.Sebagai tahap permulaan, Pemerintah Kota Kendari melakukan uji coba di retail besar, salah satunya di Hypermart Lippo Plaza serta pusat perbelanjaan lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.Editor: Gugus Suryaman
Warning! Mulai Bulan Ini Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
SULTRAKINI.COM: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mencatat, terdapat setidaknya 23 fenomena langit dan astronomi…
SULTRAKINI.COM: Para juru runding Parlemen Eropa akhirnya menyepakati larangan penggunaan plastik sekali pakai yang akan…
SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memperingatu Hari Uang Nasional ke 70, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara…