Waspada Debt Collector Gadungan, Motor Warga Konawe Ini Sempat Digelapkan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Alimudin (40), warga Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe menjadi korban Debt Collector penagih hutang gadungan. Motornya pun sempat digelapkan sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Konawe.

Kejadiannya bermula saat Alimudin membeli sebuah sepeda motor merk Honda Beat berwarna putih kombinasi hijau dengan nomor polisi DT 6209 NE. Motor tersebut ia beli dari lelaki bernama Bur, seharga Rp5 juta tahun 2016 lalu. Ketika itu ia hanya menerima STNK motor saja sebagai bukti kepemilikan. Bur berjanji akan memberikan BPKB motor yang ia jual itu dikemudian hari.

Saat Alimudin mengendarai motornya, pada 26 Februari 2018, di depan Kampus Unilaki, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, tiba-tiba dirinya dicegat oleh pria bernama Andi. Andi ketika itu mengaku sebagai penagih utang salah satu perusahaan pembiayaan berinisal AF cabang Unaaha.

Saat itu Andi yang merupakan terlapor, mengatakan kalau motor yang dipakai Alimudin itu belum lunas dan harus diamankan. Mereka pun lalu bersama-sama menuju kantor AF cabang Unaaha. Di kantor AF, Alimudin lalu disuruh pulang ke rumah dengan meninggalkan motornya di kantor AF.

Pada Rabu 1 Maret 2018, Alimudin ditelepon dan disuruh ke kantor AF cabang Kendari untuk menebus sepeda motor tersebut. Sesampainya di kantor AF Kendari, Alimudin bertanya perihal Andi. Namun oleh pegawai AF, ia mendapati informasi kalau Andi tidak terdaftar sebagai karyawan AF Kendari.

Lalu, pada 3 Maret 2018, lelaki bernama Ial, yang merupakan keponakan dari Alimudin melihat ada postingan penjualan motor di grup Facebook, Unaaha Jual Beli (UJB) yang diposting akun Pahit Kopi. Motor yang hendak ditawarkan itu ternyata mirip motor pamannya. Hal itu pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saat dilakukan penyelidikan oleh aparat Polres Konawe, diketahui bahwa akun Pahit Kopi ternyata dioperasikan lelaki bernama Alramadan. Polisi pun langsung membekuk pria tersebut bersama barang buktinya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sebuah motor sudah kami amankan di Mapolres Konawe. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (4/3/2018).

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan