Waspada! FSBDSI Tak Miliki Izin di Konkep

  • Bagikan
Kartu nama salah seorang pengurus FSBDSI di Kabupaten Konawe Kepulauan. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Organisasi Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) hadir di Kabupaten Konawe Kepulauan tanpa melapor ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Praktek kerja oranisasi ini pun dianggap ilegal.Kepala Badan Kesbangpol, Ardhan Hayun telah mendeteksi keberadaan organisasi ini sejak akhir tahun 2015. Bahkan ia bersama staf Kesbangpol telah mengecek langsung ke rumah perwakilan FSBDSI di Desa Tekonea Kecamatan Wawonii Timur. Wakil ketuanya bernama Nuzul Kadri.Pengakuan Nuzul Kadri bahwa organisasinya sudah resmi sehingga tidak perlu melapor lagi ke Kesbangpol Konkep. Bahkan organisasi ini menganggap tidak ada Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tapi yang ada adalah Kabupaten Kendari Kepulauan.\”Dia menunjukan semua surat-surat FSBDSI serta kartu tanda anggotanya. Dia juga mengatakan bahwa anggota yang sudah direkrutnya sebanyak 400 orang. Setiap anggota wajib membayar uang keanggotaan sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Kemudian anggota ini harus membuka rekening bank yang berkedudukan di Kendari dengan saldo awal Rp300 ribu. Nanti bulan Maret 2016 Bank Dunia akan mengucurkan bantuan dana sebesar Rp12 juta per bulan,\” terang Ardhan Hayun menirukan pengakuan Nuzul Kadri.Kesbangpol Konkep menganggap hal ini hanya akal-akalan saja. Sehingga pihak Kesbangpol mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk menyampaikan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan kegiatan organisasi ini.

\”Kami menganggap organisasi FSBDSI ini ilegal karena tidak terdaftar di Kesbangpol. Kami juga sudah mengirim surat kepada oranisasi ini agar menghentikan semua aktifitasnya,\” tegas Ardhan Hayun.Ardhan Hayun mengatakan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang sudah terdaftar di Konkep cuman ada dua. Yakni Lembaga Kajian Pemerintah Daerah dan Hukum, serta Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI).(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan