Waspadai Orang Asing di Wakatobi, MUI Sultra Bubarkan Gafatar di Konawe

  • Bagikan
Peta Gafatar

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wakatobi  Muh Yusnan SH mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan secepatnya melaporkan ke pemerintah terdekat jika ditemukan ada orang asing di sekitar yang berperilaku mencurigakan.”Meskipun di Wakatobi hingga saat ini belum ditemukan ada ormas atau kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat namun masyarakat diharapkan selalu waspada.” kata Muh Yusnan, kepada SultraKini.com, Jumat (22/1/2016).Muh Yusnan mengatakan walaupun dibeberapa daerah di Indonesia belakangan ini santer diberitakan jika ada aliran-aliran kepercayaan sesat atau seperti ormas melakukan kegiatan atau merekrut anggota, namun di Wakatobi hingga saat ini tidak terdaftar di Kesbangpol. Hasil pengamatan di lapangan juga tidak ada.Muh Yusnan, sangat megharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan tempat tinggal masing-masing. Karena ormas tersebur sangat lihai dalam merekrut
anggotanya.“Jadi semua masyarakat harus ikut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitarnya,” harap Muh YusnanKewaspadaan terhadap aliran sesat sebelumnya diungakpkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra Bidang Fatwa H Muslim. Mulai melakukan pemetaan terhadap organisasi-organisasi yang mengatas namakan Islam. Selain itu MUI juga bekerjsama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se Sultra untuk memantau pergerakan organisasi tidak sesuai dengan kaidah Islam.“Sejauh ini kami lakukan pemetaan dengan bekerja sama dengan Pemda karena di Sultra ini banyak sekali organisasi. Supaya kita bisa antisipasi organisasi-organisasi yang mengatas namakan Islam tetapi ajarannya di luar kaidah Islam,” katanya.Salah satu organisasi yang diwaspadai adalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Bahkan, pihaknya sudah mengeluarkan fatwa jika organisasi itu menganut aliran sesat. Gafatar memiliki ajaran yang tidak sesuai dengan pandangan Islam, antara lain mengingkari Nabi Muhammad, mengharamkan salat lima waktu dan mengharamkan bayar zakat kecuali zakat kepada guru atau pengajar di gafatar tersebut.Pihaknya bahkan sudah membubarkan organisasi sesat tersebut yang sebelumnya banyak terdapat di Konawe Utara (Konut) dan Konawe. Kontributor: Amran Mustar Ode
Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan