Wujudkan Social Distancing, Pemkab Buton Nonaktifkan Penggunaan Wifi Gratis

  • Bagikan
Kepala Dinas Kominfo Buton, Sudirman. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Buton mematikan atau menonaktifkan sejumlah layanan wifi atau saluran internet gratis di sejumlah tempat strategis yang berpotensi sebagai tempat berkumpulnya massa mulai Senin, 6 April 2020

Kepala Dinas Kominfo Buton, Sudirman, mengatakan social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi Virus Corona dengan menganjurkan masyarakat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.

Sudirman mengatatakan lokasi wifi graris yang dinonaktifkan yakni Taman Kali Biru, Seputaran Kantor BRI, Lapangan Sepak Bola Pasarwajo, dan Letter Buton di Rujab Bupati Buton.

Untuk itu, ua mengimbau setiap warga Buton untuk menerapkan social distancing guna menghadapi pandemi COVID-19.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan social distancing atau pembatasan sosial.

“Iya faktanya di tempat titik-titik wifi gratis menjadi tempat kumpul, tiap malam TNI Polri dan Satpol PP mengimbau masyarakat yang berkumpul-kumpul untuk kembali ke rumah. Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 untuk sementara wifi dinonaktifkan,” terangnya , Senin (6/4/2020).

“Untuk itu Wifi gratis di area publik akan diaktifkan kembali setelah keadaan aman dan normal, bebas dari Covid 19” tambahnya.

Penonaktifan wifi ini didasarkan permohonan beberapa warga baik melalui media sosial dan telepon kepada pihak kemanan maupun pemerintah daerah.

Laporan: Aisyah
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan