YAICI dan PP Muslimat NU Kampanye Pencegahan Stunting di Sultra

  • Bagikan
Sosialisasi penanganan gizi buruk oleh YAICI bersama PP Muslimat NU, Kamis (30/1/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dan Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul ulama (PP Muslimat NU) mengedukasi kadernya tentang gizi buruk untuk pencegahan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (30/1/2020).

Ketua YAICI, Arif Hidayat, mengatakan edukasi pencegahan stunting di latarbelakangi munculnya gizi buruk pada balita usia 7 dan 10 bulan yang dirawat di RS Bahteramas dan menjadi sorotan pada 2018. Belakangan diketahui kedua balita tersebut rupanya sejak berusia 4 bulan mengkonsumsi susu kental manis. Satu di antaranya meninggal dunia setelah dirawat sekitar dua minggu.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Yayasan Abhipraya membangun komunikasi dan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait, termasuk BPOM, Kementerian Kesehatan hingga menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan survei persepsi masyarakat dan juga edukasi gizi terutama kalangan ibu termasuk di Kota Kendari, Sultra,” jelasnya.

Menurut Arif Hidayat, padaa 2018 pihaknya pernah melakukan survei bersama Yayasan Peduli Negeri Kota Kendari tentang persepsi ibu terhadap susu kental manis dengan metode kualitatif dan kuantitatif secara acak. Hasilnya, sebagian masyarakat memiliki persepsi bahwa susu kental manis adalah susu.

“Masyarakat kita sekitar 97 persen masih beranggapan bahwa susu kental itu adalah susu, pengaruhnya adalah iklan susu di televisi yang mencitrakan sebagai minuman bergizi untuk keluarga,” terang Arif.

Ia berharap, masyarakat harus mampu membedakan antara susu kental manis dengan ASI dan tidak bisa dikonsumsi oleh anak di bawah umur lima tahun, apalagi dijadikan sebagai minuman tunggal atau pengganti ASI.

“Satu gelas susu kental manis jika disajikan dengan snack atau kue lainnya itu bisa dikonsumsi,” ucap Arif.

Kepala Bidang BPOM, Jalidun, mengatakan kadar gulu dalam susu kental manis sangat tinggi 43 sampai 46 persen, sementara kadar airnya rendah. Jadi, susu kental manis harus dikonsumsi secara bijak.

“Kalau masyarakat beranggapan kalau susu kental manis itu bisa sebagai pengganti ASI, berdasarkan iklan informasi di televisi itu keliru karena susu itu hanya sebagai pemanis,” jelas Jalidun.

Berdasarkan tingginya hasil survei tentang pemahaman masyarakat tentang penggunaan susu kental manis sebagai susu, maka BPOM sejak Mei 2018 terkait dengan label dan produk SKM tidak boleh ditayangkan pada acara anak-anak.

“Kalau sebelum 2018, iklan-iklan susu pada acara anak-anak itu banyak iklan susu kental tapi sekarang sudah dibatasi,” tambahnya.

Ia juga berharap ke depannya YAICI bisa kembali melakukan survei sejauh mana perkembangan pemahaman masyarakat terkait penggunaan susu kental manis setelah adanya intervensi tersebut.

“Kita berharap di 2020 bisa ada lagi survei selanjutnya,” kata Jalidun.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan