Zero Tolerant Bagi Polisi Terindikasi Narkoba

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bripka FB, oknum Polwan yang bertugas di Polsek Baruga, kini sedang diamankan oleh Provost Polresta Kendari. FB terindikasi positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, Jumat (19/02/2016) lalu saat razia gabungan.Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, AKBP Drs. Sumarto, sangat menyayangkan jika ada aparat kepolisian yang terlibat didalam penyalahgunaan narkotika.\”Tidak ada yang membenarkan pemakaian narkoba itu, kita zero tolerant, apalagi sama aparat kepolisian,\” tegas Sumarto kepada SULTRAKINI.COM, Senin (29/2/2016).Mengenai dilakukannya tes urin terhadap aparat kepolisian, Sumarto memberi indikasi bahwa akan dilakukan. Namun ia berdalih hal itu butuh anggaran besar.\”Kita butuh banyaklah kalau mau test urine, kita butuh alatnya, koordinasi juga sama Propam dan biddokkes,\” tutupnya.Sebelumnya, saat dikonfirmasi Sabtu (27/2/16), Wakapolres Kendari Kompol Efrannedy S.I.K juga membenarkan hal ini, dan FB masih diamankan oleh Provost Polres untuk terus dimintai keterangan demi pengembangan kasus.\”Yang jelas kalau dalam Undang-undang Narkotika, kalau dia korban, pasti akan direhabilitasi. Yang jelas kan ini semua masih dalam proses, nanti pihak Propam yang akan memproses itu, seperti membuat berita acara untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan FB ini,\” tegas Efran.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan