SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mendoakan dua mantan Ketua DPW PAN Sultra.
Kedua mantan DPW Sultra tersebut adalah Nur Alam yang merupakan mantan Gubernur Sultra dua periode dan Umar Samiun yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Buton.
“Kita doakan saudara Nur Alam dan Umar Samiun semoga diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan serta pertolongan oleh Allah SWT,” kata Zulkifli Hasan usai memimpin Muswil PAN Sultra ke V yang berlangsung secara virtual, Rabu (29/7/2020).
Saat ini, Nur Alam menjalani tahanan atas kasus korupsi dan gratifikasi dengan memberikan persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT. Anugerah Harisma Barakah (AHB). Dalam kasus itu, berdasarkan putusan MA, Nur Alam divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan. Hukuman pada tingkat kasasi ini lebih rendah daripada hukuman di tingkat banding yang menghukum Nur Alam 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Selain hukuman penjara dan denda, Nur Alam tetap dibebani uang pengganti Rp 2,7 miliar dan pencabutan hak politik 5 tahun. Jumlah uang pengganti dan pencabutan hak politik itu sama dengan putusan banding.
Sementara Umar Samiun, sebelumnya terjerat dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam dalam gugatan sengketa pilkada. Dan kini ia sudah bebas.
Zulkifli Hasan meminta semua kader PAN yang ada di Sultra untuk bersatu dan bekerja keras menjadi yang terdepan sehingga bisa menjadi pemenang dalam Pemilu legislatif dan eksekutif ke depannya di Sultra. Ia juga mengingatkan keder PAN agar tidak saling mengurusi sesama pengurus.
“Jangan berantem antar pengurus, bukan pengurus mengurus pengurus tetapi merebut kekuasaan untuk berjuang memajukan Sultra,” tandasnya. (C)
Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng