AMH Bersatu Desak Polda Usut Kasus Sedarah, Ditreskrimum: Satu Pelaku Dinyatakan Tersangka

  • Bagikan
Ditreskrimum Polda Sultra, La Ode Aries menerima massa aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Bersatu (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ditreskrimum Polda Sultra, La Ode Aries menerima massa aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Bersatu (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Bersatu kembali melakukan demonstrasi di Polda Sultra terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, tapatnya pada bulan September 2019 silam.

Pasalnya, kasus tersebut sudah satu tahun berjalan namun hingga saat ini belum terungkap siapa pelaku pembunuh di tragedi September Berdarah (Sedarah) itu.

Koordinator Aliansi, Suratman, meminta pihak Polda Sultra agar menyampaikan kepada masyarakat dan keluarga Randi – Yusuf bahwa sudah sejauh mana penyelesaian kasus meninggalnya dua mahasiswa itu.

“Kami minta Polda Sultra agar bertundak secara kooperatif dalam proses penyeesaian kasus Randi – Yusuf. Apabila Kapolda Sultra tidak mampu mengusut kasus ini, kami minta segera mundur dari jabatannya,” ujarnya, Senin (28/9/2020).

Suratman menambahkan jika beberapa bulan ke depan belum ada putusan pengadilan terkait kasus penembakan Randi dan Yusuf maka pihaknya akan memberikan mosi tidak percaya kepada kepolisian.

“Jika pada sidang nanti membebaskan orang yang sudah ditersangkakan tersebut, maka jangan salahkan kami menduduki Polda Sultra,” tegasnya.

Menanggapi itu, Ditreskrimum Polda Sultra, La Ode Aries mengatakan terkait kasus meninggalnya Randi telah ditetapkan satu tersangka inisial AM yang merupakan anggota Polri dari Polres Kendari dan sudah beberapa kali disidang. Terakhir pemeriksaan ahli forensik dan uji balistik termasuk ahli ITE.

Terkait dengan meninggalnya Yusuf, hingga saat ini sudah mememeriksa 19 saksi terdiri dari anggota Polres sembilan orang, masyarakat dan mahasiswa sembilan orang dan tambah satu dokter.

“Dari pemeriksaan itu belum ada satu alat bukti yang menunjukan apa penyebab meninggal dan siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya Yusuf tersebut,” jelasnya.

La Ode Aries mengaku pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan terus melakukan komunikasi dengan pihak kampus, termasuk beberapa BEM kampus untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

“Keterangan yang kita dapatkan tidak ada yang melihat secara langsung Yusuf bagamana dia terjatuh, yang dilihat hanya sudah tergeletak. Kami juga tidak berhenti, setiap bulan kami evaluasi apa yang kurang dan apa yang harus dilakukan. Sampai dengan saat ini, kami mengabil kesimpulan belum dapat kita buktikan apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab meninggalnya Yusuf,” pungkasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version