Bangkitkan Kembali UMKM di Masa Pandemi Pemkot Baubau Bantu Permodalan

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Baubau mengajak para pelaku usaha bangkit kembali berusaha dengan memanfaatkan bantuan modal dari Pemda melalui Bank.

Untuk teknis pengajuan pemanfaatan bantuan permodalan tersebut, Pemda telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) belanja modal buku umum penyusunan dokumen master plan UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM dan diikuti beberapa pelaku usaha di Baubau pada Selasa, (9 November 2021).

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ia telah berbincang dengan kepala Cabang BRI Kota Baubau pada suatu momen dan mengetahui ternyata saat ini pelaku usaha belum mencapai 50 persen memanfaatkan bantuan permodalan di BRI.

“Dari sekian ratus miliar dana untuk mendukung kegiatan UMKM di Baubau itu belum ada 40 persen dana yang terserap oleh masyarakat,” katanya, saat membuka FGD.

Menurut dia, untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena macetnya perputaran ekonomi akibat pandemic Covid-19, para pelaku usaha yang masih kesulitan memulai usaha karena terkendala modal untuk segera mengajukan bantuan permodalan di Bank yang ada di Kota Baubau.

“Ini perlu masuk (informasinya) ke masyarakat bahwa pemerintah menyiapkan permodalan untuk masyarakat. Semua bank menyediakan dan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah Kota Baubau yaitu usaha mikronya,” ujar Roni.

Ketua Tim Penyusun Master Plan UMKM, Jamaluddin mengatakan memang selama pandemi Covid-19 hampir seluruh sektor terdampak salah satunya UMKM di Indonesia secara nasional.

Dari 5 tahun terakhir lanjut Jamaluddin, UMKM mengalami penurunan sangat signifikan. Tahun 2016 – 2018 terjadi penurunan jumlah persentasi usaha dari 0,01 persen menjadi 0,005 persen. Sedangkan persentasi jumlah usaha menengah mengalami peningkatan dari 0,01 persen menjadi 0,06 persen. Hal ini terjadi karena penyusutan modal usaha besar akibat defisit infrastruktur, regulasi ribet, kemampuan pembiayaan terbatas, dan eksekusi bermasalah.

Tahun 2018 sampai tahun 2020 terjadi penurunan kontribusi UMKM terhadap PDB dari awalnya yang sebesar 61,07 menjadi 56 persen.

“Hal ini karena lemahnya perputaran uang dalam masyarakat akibat virus Covid-19 yang masuk di Indonesia pada awal 2020,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin juga mengungkap kontribusi penyerapan tenaga kerja usaha mikro sebesar 89 persen,  kecil sebesar 48 persen dan diikuti dengan usaha menengah dan usaha besar.

Mengingat beberapa UMKM sempat tertidur selama pandemi covid-19 Jamaluddin juga berharap fungsi dan tugas SKPD sebagai pembina UMKM di daerah dapat membantu menyelesaikan masalah dan kendala yang dihadapi para pelaku usaha.

“Pelaku usaha di Indonesia pada umummnya menghadapi masalah masalah manajemen, modal, terbatasnya akses pasar, kendala perizinan baik yang baru mulai atau misalnya sudah mulai berjalan umkmnya,” tandasnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version