Bea dan Cukai Kendari: Narkotika Extra-Ordinary Crime

  • Bagikan
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian di Kantor BNNP Sultra. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian di Kantor BNNP Sultra. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari menyatakan siap membatu Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra untuk memutus rantai peredaran peredaran narkoba. Langkah awalnya, menandatangani kerja sama dengan BNNP Sultra dalam mengelorakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), misalnya penyelundupan narkoba via laut.

“Kita sadari narkotika extra-ordinary crime (kejahatan luar biasa) tidak bisa diatasi hanya satu institusi saja. perlu juga kewenangan-kewenangan dari berbagai instansi kementerian/lembaga lainnya sehingga perlu kerja sama-kerja sama,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, Jumat (5/4/2019).

Dikatakannya, narkoba musuh bersama untuk ditangani bersama melalui P4GN ditingkat daerah.

“Harapan saya karena narkoba musuh kita bersama, sehingga implementasi program P4GN di tingkat daerah lebih ditingkatkan lebih mengupayakan tindakan preventif,” tambahnya.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, berharap kegiatan preventif untuk P4GN dilaksanakan dengan saling menutupi. Artinya, apa yang tidak ada di BNNP ditutupi oleh bea dan cukai melalui kerja sama, begitu juga sebaliknya.

“Kami (BNNP) siap membantu dan begitu pula sebaliknya. Baik dalam program P4GN dan sosialisasi anti narkoba di wilayah desa pesisir, juga nantinya program Desa Bersih Narkoba,” terang Imron. (Adv)

(Baca: BNNP Sultra-Bea dan Cukai Kendari Berantas Penyelundupan Narkoba via Laut)

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version