BPKAD Konut Target Pendataan Aset Tuntas 2019

  • Bagikan
Ketgam: Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).
Ketgam: Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara menargetkan pada tahun 2019 akan tuntaskan pendataan aset yang bermasalah sejak Konut mekar pada 2007 lalu.

“Berdasarkan hasil audit, dari total aset Rp1 triliun sejak Konut ada, masih ada sekitar Rp4 miliar yang belum ditemukan atau masih bermasalah,” ungkap Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu, Senin (29/10/2018).

Dikatakan Marthen, aset yang masih bermasalah itu, sebenarnya masih ada, hanya saja BPKAD belum bisa menunjukan kepada auditor berkas atau kelengkapan aset tersebut. Sehingga aset tersebut masih terdata sebagai aset bermasalah.

“Barangnya itu masih ada, hanya memang belum bisa kita tunjukan kepada auditor bahwa ini barangnya, nomor mesinnya, plat mobilnya atau kelengkapan lainnya, dan itu yang sementara kita upayakan, melalui tim penelusuran aset,” kata Marthen

Yang menjadi kendala, lanjutnya, dalam pendataan aset tersebut, adalah pejabat yang pindah tugas kemudian kendaraan atau aset yang digunakan ikut dibawa pindah. Sehingga inilah yang menjadi tugas kami untuk terus menelusuri aset-aset yang masih belum terdata.

“Dengan harapan ke depan atau 2019 nanti semua aset Pemda Konut sudah tertib, sehingga apa yang sudah diraih yaitu predikat WTP tetap kita pertahankan,” pungkasnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version