BPMP Sultra Gelar Forum Pemangku Kepentingan: Dukung Program Sekolah Penggerak

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Hotel Claro Kendari, yang berlangsung selama tiga hari dari 13 hingga 15 Juli 2024.

Kegiatan ini untuk merefleksikan capaian pendidikan dan mendukung implementasi program PSP tahun 2024, khususnya untuk angkatan kedua dan ketiga di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada acara pembukaan, diberikan apresiasi kepada dua guru dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang masuk nominasi tingkat nasional dalam ajang Festival Implementasi Kurikulum Merdeka 2024.

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah yang dirancang untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik melalui peningkatan kapasitas pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas, dan penilik.

Junaiddin Pagala, Kepala BPMP Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa forum ini mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, termasuk kepala dinas, kepala sekolah, fasilitator, guru, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melakukan refleksi atas capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana peningkatan untuk tahun ajaran baru.

Ia menjelaskan, “Fokus kita adalah memperbaiki kinerja yang belum optimal, menyusun rencana pembelajaran, memenuhi kebutuhan guru dan siswa, serta menyediakan sarana pendukung pembelajaran. Sekolah penggerak diharapkan siap menjadi model, rujukan, dan contoh bagi sekolah lain,” jelas Junaiddin Pagala.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, S.Pd., M.H, yang menekankan pentingnya sekolah penggerak untuk berbenah diri dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam mempromosikan praktik baik.

“Jika sekolah penggerak tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan, maka intervensi dari pemerintah di bidang pendidikan, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus ditingkatkan,” ujar Yusmin.

Setiap tahun, refleksi diadakan di tingkat provinsi dan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, dengan melibatkan dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari semua pihak digunakan untuk menyusun rencana pengembangan sekolah tahun berikutnya, dan evaluasi dilakukan atas rencana yang telah disusun tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan rapor pendidikan. Tujuannya untuk memastikan pelayanan pendidikan membaik dari tahun ke tahun. Dengan menghimpun semua pemangku kepentingan, diharapkan masa depan pendidikan yang lebih baik dapat tercapai.

Laporan: Nurtiah

  • Bagikan
Exit mobile version