SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kongres Internasional III Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Kota Kendari, Senin (2/9/2019). Menurut Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, perhelatan ini sangat penting sebagai bentuk upaya daerah melestarikan bahasa di “Bumi Anoa”.
“Di Sultra kita punya 21 bahasa daerah. Bahasa daerah ini menjaga kearifan lokal, menciptakan suasana kebersamaan, kedamaian dan keharmonisan baik toleransinya soal suku dan agamanya,” ujar Abdurrahman Saleh.
Politisi yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat pada pemilu 2019 itu berkomitmen untuk menghadirkan peraturan daerah tentang bahasa daerah dengan tujuan pelestarian bahasa.
“Insya Allah dalam waktu dekat, tahun 2020 perda bahasa daerah di Sulawesi Tenggara bisa kita hadirkan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah kita,” ucapnya.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar mengatakan pihaknya siap mendorong pemda dan DPRD Provinsi Sultra agar menerbitkan perda atau peraturan gubernur mengenai bahasa daerah.
“Kami juga siap membantu pemda menjaga dan melestarikan bahasa daerahnya,” jelas Dadang.
Gubernur Sultra, Ali Mazi memandang wilayah dipimpinnya ini kaya akan beragam bahasa.
“Di Buton itu ada banyak bahasa daerah, bahkan di tiap gang itu berbeda-beda bahasanya, namun dipersatukan dalam bahasa Wolio,” terang Ali Mazi.
Terkait rencana perda bahasa daerah, dirinya pun mendukung bahkan berharap bisa terwujud dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan perda terkait bahasa daerah dapat terlaksana dalam waktu dekat,” sambungnya. (Adv)
Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido