Dua Prodi UMK Usulkan Izin Kuliah Online

  • Bagikan
Rektor UMK, Muhammad Nur. (Foto: Rifin/SLTRAKINI.COM)
Rektor UMK, Muhammad Nur. (Foto: Rifin/SLTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) akan mengusulkan izin perkuliahan secara online bagi dua program studi di Fakultas Perikanan kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti). Hal ini dilakukan untuk memudahkan mahasiswa menyikuti proses perkuliahan di kampus islam tersebut.

Prodi Teknologi Hasil Perikanan dan Prodi Pemanfaatan Sumber Daya Perikana menjadi target UMK untuk izin perkuliahan secara online. Kedua prodi hingga kini sedang mempersiapkan dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin dari Dikti.

“Kami berharap prodi yang kami usulkan untuk mengantongi izin perkuliahan online bisa diakomodir oleh Kemrisrek Dikti. Setidaknya, salah satu dari prodi yang kami usulkan bisa mendapatkan izin pelaksanaan perkuliahan secara online,” terang Rektor UMK, Muhammad Nur, Senin (10/9/2018).

Dia menjelaskan, proses perkuliahan akan diakses melalui website resmi universitas, utamanya terkait materi perkuliahan. Entah itu dalam bentuk video, materi naratif dan games sehingga semakin memudahkan mahasiswa mengikuti proses perkuliahan.

“Untuk penilaian proses perkuliahan akan dilaksanakan ujian atau tes secara online. Kendati demikian, mahasiswa diwajibkan ke kampus minimal satu atau dua kali pertemuan. Kemudian, mahasiswa yang menjalani proses perkuliahan ini tidak hanya dari Indonesia tapi juga berasal dari luar negeri,” jelas Nur.

Laporan: M Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version