Dugaan Masyarakat Terkuak, Pemenang Tender di Mubar Tanpa Melalui Server Lelang

  • Bagikan
Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir. (Foto: Ist)
Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Desas-desus sejumlah mega proyek di wilayah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara tanpa tender atau proses lelang satu persatu mulai terungkap.

Beberapa waktu lalu, Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa Laworo Menggunggah mempertanyakan keabsahan beberapa pemenang tender yang diduga tidak prosedural alias fiktif.

Kecurigaan para mahasiswa itu mulai menemukan titik terang. Terbukti tidak ada server lelang yang disediakan, tapi ada saja perusahaan yang memenangkan sejumlah pekerjaan di daerah tersebut, dengan jumlah paket yang banyak.

“Mau ikut lelang, tinggal komunikasi saja dengan penyedia jaringan. Tapi, tidak ada server lelang tahun ini. Tidak ada pengadaannya. Alasannya, saya tidak tahu,” ungkap Ahmad Shabir, Kabag Layanan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Muna Barat, Selasa (12/10/2021).0

Berdasarkan temuan itu, publik pun bertanya-tanya apakah pemenang tender mega proyek di Bumi Praja Laworo itu ditunjuk langsung?

(Baca juga: Kantor ULP Mubar Digeruduk, Dua Perusahaan Diduga dapat Proyek Fiktif)

Perkara ini, hingga memunculkan spekulasi, bahwa pemenang lelang proyek, hanyalah orang-orang terdekat dan berada didalam sistem.

Sebut saja, dua perusahaan yang diduga menguasai sejumlah proyek, berdasarkan dugaan Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat saat melakukan demontrasi beberapa hari lalu. Pertama, CV Adhid Jomphy, milik Pokja atas nama Ns.Jabur tidak lain adalah pegawai LPSE. Perusahaan itu, menang tender sebanyak 8 paket dengan anggaran sebesar Rp 4.557.900.000 dan melampaui sisa kemampuan paket.

Sama halnya dengan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri milik Pokja atas nama Faqqih. Perusahaan ini menang tender sebanyak 9 paket, dengan total anggaran Rp7.987. 300.000. Nilai itu melampaui sisa kemampuan paket dalam tahun anggaran 2020.

Tak hanya itu,  belanja jasa internet kantor dan unit kerja pengadaan barang dan jasa 2020 sebesar Rp600.000.000 dinilai bermasalah. Pasalnya, server tidak pernah aktif.

Berangkat dari hal tersebut, 2021 ini, tidak ada server lelang. Sebab, tidak ada anggaran pengadaan. Sementara, sejumlah Mega proyek telah ada pemenang lelangnya.

Apakah pemenang tender ditunjuk langsung dari orang-orang terdekat ? Ahmad Shabir mengatakan, itu terlalu subyektif. Pasalnya, ada persyaratan yang wajib dipenuhi perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek.

“Terlalu subyektif kalau ada informasi seperti itu. Ada tahapan yang harus ditempuh. Misalnya saja, kalau ada perusahaan ikut lelang, katakan mau bangun jalan, harus memiliki peralatan. Entah itu milik sendiri atau orang lain,” terangnya.

Kendati demikian, sulitnya mengakses server lelang proyek di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, tak bisa lagi ditutup-tutupi. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version