SULTRAKINI.COM: KONAWE – Prestasi membanggakan dari Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, menjadi desa percontohan Antikorupsi di Indonesia oleh KPK RI, mendapat apresiasi dari Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Harmin mengatakan Desa Ahuawatu saat ini telah menjadi role model atau teladan desa anti-korupsi. Ia akan melakukan replikasi Desa Ahuawatu ke desa-desa lainnya di Konawe.
“Saya akan lakukan pembinaan dan pengawasan secara terus menerus bahwa desa ini masih menyandang predikat desa antikorupsi, dan jadi contoh untuk desa lainnya,” jelasnya, Selasa (28/11/2023) kemarin.
Harmin membeberkan, untuk menyandang predikat desa antikorupsi itu banyak kriteria yang harus di penuhi. Antara lain, pelaksanaan sistem keuangan akuntabel, pelaksanaan pelayanan publik yang transparan dan masih banyak kriteria lainnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan KPK, ia akan melakukan replikasi atau pengembangan di beberapa desa dan bekerjasama dengan KPK RI untuk menciptakan desa antikorupsi lainnya. Harmin berharap agar desa-desa lain dapat mengikuti jejak prestasi Desa Ahuawatu.
“Harapannya ke depan di Konawe desa antikorupsi terus bertambah,” harapnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan Desa Ahuawatu dinobatkan sebagai desa antikorupsi itu berdasarkan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementrian Desa.
Untuk diketahui, Desa Ahuawatu , Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dinobatkan sebagai salah satu desa Antikorupsi versi KPK tahun 2023 bersama 22 desa lainnya di Indonesia. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan launching Desa Antikorupsi 2023 di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Editor: Hasrul Tamrin