Jelang Porprov 2022, Dispora Wakatobi Menyoal Kepengurusan KONI Wakatobi dan Sultra

Kepala Bidang Olahraga Dispora Wakatobi, Salih Boy. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 26 November 2022 di Kota Baubau dan Buton, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wakatobi mempersoalkan keabsahan kepengurusan Komite Olahraga Nasioanal Indonesia (KONI) Kabupaten Wakatobi dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak dijabat oleh anggota DPRD.

Imbas dari itu, Pemda Wakatobi melalui Dispora tidak menyetujui dana hibah KONI setempat untuk Porprov.

Dinas Pemuda dan Olahraga juga menyoal legitimasi pengiriman atlet-atlet cabang olahraga (Cabor) ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV oleh pengurus yang dijabat oleh sejumlah anggota dewan, baik KONI daerah maupun provinsi.

Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Wakatobi, Salih Boy, mengatakan, dalam aturan telah jelas disebutkan bahwa penyelenggaraan olahraga di tingkat provinsi dan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara KONI hanya ditugaskan sebagai pelaksana teknis dan penanggung jawab atlet.

Sehingga jika terjadi dis konflik anggaran antara Pemda dan KONI maka pemerintah bisa menyelenggarakan atau mengambil alih proses penyelenggaraan olahraga. Bahkan menurutnya, tidak adanya anggaran dana hibah KONI Kabupaten Wakatobi telah disampaikan ke KONI Provinsi.

“Kita sudah di perintahkan oleh bupati untuk melakukan itu, karena kita sebagai dinas teknis tapi bertentangan dengan provinsi,” kata Salih Boy saat di kantornya, Kamis (10 Oktober 2022)

Ia menjelaskan, harusnya Pemprov Sultra harus mengambil alih, agar menyampaikan apakah Pemda punya kewenangan atau tidak.

“Saya sudah surati KONI Provinsi menyangkut ini dan Dispora Provinsi tapi dari bulan delapan kemarin belum ada jawaban,” terangnya.

Selain itu, terkait pengiriman Cabor, kata Salih Boy, seharusnya KONI Provinsi harus melihat bahwa di daerah ada konflik antara pemerintah daerah dan KONI atau tidak.

“Harusnya KONI Provinsi juga identifikasi daerah mana yang bermasalah. Apa lagi kita sudah sampaikan bahwa kita di Dispora Wakatobi itu sudah ada surat dari BPKP dan UU MD3,” ujarnya.

Terkait kepengurusan KONI Wakatobi dan Provinsi yang sama-sama diduduki oleh anggota DPRD, Salih Boy menegaskan Pemda Wakatobi berpatokan pada aturan.

“Kalau ada Pemerintah (Pemprov Sultra) yang malanggar aturan tidak perluh kita contohi,” ucapnya.

Secara pribadi Salih Boy memandang kepengurusan, KONI Provinsi juga akan bermasalah jika ada yang menuntut.

Tambahannya, terhadap Gubernur Ali Mazi yang mencairkan dana hibah kepada KONI Provinsi Sultra sementara terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Sultra.

“Pandangan saya jelas harus sesuai regulasi. Kegiatan kita yang berkaitan kebijakan, pelaksanaan tugas harus berdasarkan regulasi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Pemprov tidak tau aturan sehingga mencairkan dana hibah ke KONI Sultra. Ia menyebutkan bukan Pemprov tidak tau tapi tidak mau laksanakan.

“Kalau pun mereka membuka aturan berulang – ulang kali ya tergantung niat mereka. Bukan tidak paham tapi niatnya saja yang tidak mau,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Wakatobi, Muhammad Ali, menegaskan bahwa pihak yang berhak mendelegitimasi KONI Wakatobi adalah organisasi KONI itu sendiri atau pengadilan yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, Pemda baik itu Bupati Wakatobi maupun Dispora tidak memiliki kewenangan untuk menjustifikasi tentang keabsahan KONI Wakatobi.

Anehnya kata Ali, Dispora telah menempatkan diri sebagai lembaga yang mewadahi Pengurus Cabang olahraga (Cabor) di daerah. Yang memfasilitasi sejumlah Cabor ke Porprov.

“KONI Wakatobi sebagai lembaga yang memiliki cabor dan terlegitimasi oleh KONI provinsi Sulawesi Tenggara dan yang di undang dalam Porprov Sultra 2022 sebagai peserta telah siap. Kok Pemda yang gila urusan,” terang Muhammad Ali yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Wakatobi itu

Walaupun tanpa ada bantuan dana hibah dari Pemda Wakatobi, KONI Wakatobi telah siap mempersiapkan diri untuk memberangkatkan Cabor. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

Exit mobile version