SULTRAKINI.COM: KONAWE-KPK RI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024, bertempat di ruang pertemuan BKPSDM pada Senin, 26 Agustus 2024.
Tri Budi Rochmanto dari Korsupgah KPK RI, yang memimpin langsung tim KPK RI dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi sekaligus teguran kepada Pemda Konawe terkait kurangnya peningkatan prestasi, terlihat dari nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2023 dan 2024 yang berada di bawah rata-rata nasional.
Sebagai informasi, Kabupaten Konawe berada di peringkat ke-19 nasional untuk nilai MCP, yang juga menjadi peringkat terendah di Sulawesi Tenggara. Nilai SPI Kabupaten Konawe juga tidak mengalami peningkatan signifikan sejak 2023 hingga 2024, menjadikannya salah satu yang terburuk di Sulawesi Tenggara.
Tri Budi Rochmanto mengharapkan Pemda Konawe dapat meningkatkan kinerja pencegahan korupsi melalui perbaikan hasil penilaian MCP dan SPI yang telah dicapai tahun-tahun sebelumnya, serta menerapkan inovasi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami meminta komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. Saat ini, tim KPK juga sedang mendalami beberapa proyek strategis nasional, di mana kami berharap proyek-proyek tersebut dikerjakan sesuai standar tanpa ada indikasi penyimpangan,” ungkap Tri.
Ia juga menambahkan bahwa ada 10 proyek strategis yang menjadi perhatian khusus, termasuk dalam hal perizinan yang diterbitkan lewat putusan PTUN namun belum ditindaklanjuti. Proyek-proyek ini tengah dalam proses audit probity, dan jika ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Inspektorat.
Lebih lanjut, Tri menekankan pentingnya proyek-proyek strategis, terutama 10 proyek yang menjadi prioritas utama, untuk diaudit secara mendalam agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu. “Kami meminta komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek, serta pengawasan yang ketat untuk menghindari penyimpangan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, melalui telepon WhatsApp, mengakui bahwa capaian MCP dan SPI Pemda Konawe belum memuaskan dalam tiga tahun terakhir. “Namun, kami selalu berusaha memperbaiki capaian ini dengan mengikuti arahan dari KPK serta bekerja keras bersama pejabat terkait,” kata Ferdinand, yang didampingi Inspektur Daerah Rebiansyah.
Lebih lanjut, Ferdinand menjelaskan bahwa 10 proyek strategis nasional yang didanai oleh APBD Kabupaten Konawe memerlukan perhatian lebih untuk perbaikan ke depan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan di Andabia, Kecamatan Anggaberi, yang mengalami deviasi pekerjaan hingga minus delapan persen. Dinas Pekerjaan Umum diminta segera memberikan teguran tertulis kepada pihak rekanan terkait.
Di sisi lain, Kepala Inspektur Kabupaten Konawe, Rebiansyah, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait lima instansi yang tengah dipantau oleh KPK RI, enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan.
Laporan: Riswan