MAKI Sultra Laporkan 16 Kasus Dugaan Korupsi di Wakatobi

  • Bagikan
Gambar, aksi berlangsung di Kejari Wangi-wangi (Foto: Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Sekelompok massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAKI Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Kamis (7/11/2024). Mereka melaporkan 16 dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di sejumlah instansi di Kabupaten Wakatobi. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejari Wangi-wangi segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi tersebut.

Koordinator aksi, La Ode Suryono, menekankan bahwa beberapa dari kasus tersebut sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Wangi-wangi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia mendesak agar Kejari Wangi-wangi segera menetapkan tersangka jika bukti cukup, atau menghentikan penyidikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika tidak ditemukan bukti yang cukup. Menurutnya, penanganan kasus korupsi ini harus segera diselesaikan untuk memastikan tidak ada penanganan yang mangkrak.

“Saya menegaskan agar Kejari Wangi-wangi tidak menunda-nunda proses hukum ini. Jika terbukti ada tindakan korupsi, segera tetapkan tersangka. Jika tidak ada bukti, harus dihentikan dengan SP3, jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujar La Ode Suryono, yang akrab disapa Jhon.

Jhon menambahkan, pihaknya siap mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Wakatobi. “Kami akan mengawal kasus ini dengan serius, baik secara pribadi maupun kelompok. Kami mendukung penuh langkah Kajari Wangi-wangi untuk menuntaskan laporan dugaan kasus korupsi yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Wangi-wangi, Deni Mulyawan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang ada. “Kami akan menindaklanjuti laporan-laporan ini sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujar Deni Mulyawan.

Berikut adalah 16 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh MAKI Sultra di Kejari Wangi-wangi:

  1. Dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi terkait proyek rehabilitasi dermaga Patinggu.
  2. Dugaan korupsi dalam pekerjaan rehabilitasi berat pagar SD Tongano Barat tahun anggaran 2022.
  3. Pemalsuan dokumen kependudukan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi.
  4. Dugaan korupsi di Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi terkait SK Bupati.
  5. Dugaan korupsi oleh Sekda Wakatobi dalam penataan kawasan wisata Pantai Yoro.
  6. Dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan terkait gaji pegawai yang belum dibayarkan.
  7. Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan terkait gaji tenaga kesehatan yang belum dibayar.
  8. Dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan terkait program budidaya udang Vaname.
  9. Dugaan korupsi di Dinas UMKM terkait bantuan UMKM dan honorarium pelatihan UMKM.
  10. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah KNPI Kabupaten Wakatobi tahun 2021-2024.
  11. Dugaan korupsi di Dinas PUPR terkait pembebasan lahan di Sesa Wisata Kolo.
  12. Dugaan korupsi oleh sejumlah kepala desa terkait pengadaan motor dinas.
  13. Dugaan korupsi dalam pembangunan kantor Desa Liya Bahari Indah.
  14. Dugaan korupsi dalam pembangunan Kampung Agro Wisata oleh CV Cahaya Sejahtera.
  15. Dugaan korupsi dalam pengadaan bibit rumput laut oleh CV Sinar Timu.
  16. Dugaan korupsi terkait tiket perjalanan dinas dan hotel komisioner KPU Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan
Exit mobile version