Mudik 2022, Pelni Kendari Layani Pembelian Tiket Saat Cuti Bersama

  • Bagikan
Loket penjualan tiket Kapal Pelni Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) Cabang Kendari membuka pelayanan bagi para calon penumpang untuk membeli tiket hingga pada hari Minggu dan cuti bersama Idul Fitri menghadapi arus mudik akhir April hingga Mei 2022.

Kepala Cabang PT Pelni Kendari, Agustinus, mengatakan peningkatan layanan pembelian tiket tidak hanya untuk kapal yang berangkat dari Kendari, tetapi kapal-kapal berangkat di luar Pelabuhan Kendari. Di satu sisi, gagasan tersebut atas masukan dari masyarakat dan stakeholder pelabuhan.

Agustinus memastikan Pelni Kendari tetap melayani pembelian tiket kapal hingga libur cuti bersama awal Mei mendatang.

“Kami (Pelni Kendari) sudah membagi tugas selama hari libur cuti bersama supaya masyarakat tetap terlayani,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Senin (11 April 2022).

Ketika dikonfirmasi kepastian waktu pelayanan saat cuti bersama, Agustinus menambahkan loket penjualan tiket kapal Pelni Kendari tetap buka pukul 09.00-15.00 Wita.

Sementara itu, Novi, petugas loket Pelni Kendari mengaku transformasi layanan di Pelni Kendari untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Pak Agustinus selalu menyampaikan ke kami selalu melayani dengan hati,” ujarnya.

Sebagai syarat perjalanan calon penumpang Kapal Pelni sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Calon penumpang sudah vaksin tahap 3 (Booster) tidak wajib menunjukkan PCR dan Antigen.
  2. Calon penumpang sudah vaksin tahap 2 wajib menunjukkan hasil negatif Antigen 1×24 jam atau negatif PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan kapal.
  3. Calon penumpang sudah vaksin tahap 1 wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan kapal.
  4. Calon penumpang yang sakit (Komorbid, dsb) wajib menunjukkan surat keterangan sakit dari instansi pemerintah dan wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam.
  5. Bagi Anak-anak dengan usia di bawah enam tahun wajib di dampingi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Antigen 1×24 jam atau negatif PCR 3×24 jam.

Pembelian tiket dapat diperoleh melalui laman resmi PT pelni, mobile apps, agen penjualan tiket dan loket kantor Cabang PT Pelni Kendari dengan metode pembayaran secara nontunai.

Selain itu guna menjaga ketertiban, keamanan pelayaran, dan kenyamanan penumpang kapal Pelni selama periode angkutan lebaran 2022, Pelni Kendari bekerja sama dengan stakeholder pelabuhan untuk kelancaran operasional.

Penumpang juga diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kilogram dengan dimensi maksimum 70x40x35 sentimeter.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version