Oknum Kadis di Pemda Konut Diadukan ke Mapolda Sultra Diduga Melakukan Pengrusakan di Site PT ANA

  • Bagikan
Kuasa Direktur PT. ANA Asrul Rahmani saat mendatangi Mapolda Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu oknum Kadis di Pemda Konawe Utara diadukan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara karena diduga melakukan pengrusakan hingga aksi pembakaran di Site PT Alam Nikel Abadi (ANA) bersama rekan-rekannya, Senin (9 Januari 2023).

Aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut diduga dilakukan oknum Kadis di Pemda Konut berinisial SP bersama anak buahnya di atas lahan PT. Cinta Jaya, yang terletak di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut pada Minggu, 8 Januari 2023.

Kuasa Direktur PT. ANA, Asrul Rahmani, mengatakan pihaknya mengalami kerugian miliaran rupiah akibat pengrusakan yang dilakukan oleh SP yang diketahui bekerja sebagai Kadis di Pemda Konut dan beberapa orang lainnya.

“Kemarin ada insiden yang terjadi di lokasi, adanya pengrusakan serta pembakaran, dan bahakan ore yang telah kami produksi, kurang lebih 5.000 metrik ton itu dihampar atau dihambur, yang dilakukan oleh oknum Kadis Pemda Konut,” kata Asrul, usai melapor di Polda Sultra, Senin (9 Januari 2023).

Asrul menuturkan, saat melakukan aksinya SP membawa sekelompok orang dengan membawa sajam dan melakukan intimidasi ke pekerja.

“Bahkan mereka melakukan intimidasi terhadap karyawan kami yang berada di lapangan. Salah satu orang dari kelompok pengrusakan itu juga membawa senjata tajam saat melakukan intimidasi,” bebernya.

Ia menjelaskan, persoalan ini awalnya dipicu oleh persoalan internal keluarga antara pemilik lahan. Saling klaim antar dua keluarga tersebut membuat pihaknya merasa dirugikan, yang dikarenakan putusan Pengadilan yang sedang berproses.

“Sebenarnya ini masalah internal keluarga, lahan ini lagi berproses sengketa di Pengadilan antara SP dan JM, namun kita lihat dari bukti-bukti yang ada jadi kami lewat JM berhubungan untuk melakukan aktivitas di lokasi,” ungkapnya.

Kuasa Hukum PT. Alam Nikel Abadi (ANA), Zion Natongam Tambunan, juga mengungkapkan, kedatangannya di Mapolda Sultra guna melaporkan SP beserta rekan-rekannya atas tindakan pengancaman dan kekerasan.

“Kedatangan kami di Polda untuk melaporkan SP dan rekan-rekannya yang melakukan pengrusakan di Site PT Alam Nikel Abadi,” ujarnya.

Zion menambahkan, pihak penyidikan juga telah memproses laporan tersebut dengan meminta melengkapi kronologis dan bukti surat apa saja yang akan dimuat dalam laporan polisi tersebut.

“Tindakan tersebut dilakukan pada Minggu (8/1) di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe,” bebernya.

Hingga berita ini di publish, pihak terlapor yakni oknum Kadis di Pemda Konut tersebut belum dapat dikonfirmasi, terkait tudingan dan laporan tersebut. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version