Penerimaan Pajak Sultra 2021 Lampaui Target

  • Bagikan
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Pelayanan Pa­jak (KPP) Pratama di Wilayah Sulawesi Tenggara mencatatkan, capaian kinerja penerima pajak pada 2021 senilai Rp 2,767.0 triliun.

Angka tersebut melampaui target penerimaan pajak yang ditargetkan KPP Pratama Kendari pada 2021, yaitu Rp1,545 triliun dan lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya senilai Rp 1,338 triliun.

Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas, mengatakan capaian kinerja penerimaan pajak melambai pada disebabkan adanya pandemi Covid-19 sepanjang tahun dan adanya varian delta yang mendorong angka pasien Covid-19 secara nasional maupun di daerah meningkat.

Ia merincikan, di akhir 2019 penerimaan pajak mencapai Rp 2,253.3 triliun dan mengalami penurunan pada 2020 yang tercatat Rp 2,180 triliun dan kembali meningkat hingga akhir Desember 2021 dengan capaian Rp 2,767.0 triliun, meningkat dibanding penerimaan pada 2019.

“Sebagian besar kegiatan usaha turun sangat tajam karena dilanda Covid-19 sejak awal pandemi penerimaan pajak di 2020 melambat dibanding tahun sebelumnya dan kembali meningkat di 2021, kemudian penurunan penerimaan juga dipengaruhi adanya resisi Pemda refocusing APBN dan APBD sehingga realisasi penerimaan pajak berimbas,” kata Muhammad Yusrie Abas, Senin (17 Januari 2022).

Adapun sumber pajak di Sultra pada 2021 berasal dari lima sektor lapangan usaha, di antaranya sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar dari total penerimaan dengan kontribusi sebesar 24,07 persen atau senilai Rp 666,568 miliar.

Disusul sektor administrasi, pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,97 persen atau Rp 580,766.0 miliar. Kemudian sektor pertambangan dan penggalian sebesar 18,11 persen atau senilai Rp 501,472,9 miliar.

“Dengan adanya kenaikkan harga komoditas ore nikel di pasar internasional maupun di pasar domestik ini memengaruhi pendapatan pengusaha di sektor pertambangan dan di wilayah kita ini di dominasi pertambangan biji nikel,” terang Muhammad Yusrie Abas.

Selanjutnya sektor perdagangan besar dan eceran, Rep, mobil, motor sebesar 9,42 persen atau Rp 260,934.8 miliar. Sektor industri pengolahan 9,00 persen atau senilai Rp 249,125.4 miliar. Serta sektor lainnya 18,44 persen atau senilai Rp510.670.9

KPP Pratama Kendari terus mendorong kepatuhan wajib pajak dengan melaksanakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Kegiatan intesifikasi, meliputi penyampaian imbauan dan klasifikasi data wajib pajak, pengawasan pembayaran wajib pajak, dan law enforcement. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version