Polda Sultra-Kantor Bahasa Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Penyidik dalam Penanganan Perkara

  • Bagikan
Puluhan penyidik mengikuti pelatihan peningkatan profesionalisme dan layanan bahasa di Aula Dhacara Polda Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan orang penyidik jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta Kasat Reskrim, personel Krimsus dan Krimum dan Reserse Narkoba mengikuti pelatihan peningkatan profesionalisme layanan bahasa dan hukum, Senin (28 Maret 2022).

Sebanyak 52 orang peserta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dengan menggandeng Kantor Bahasa Sultra.

Pelatihan dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut kerja sama antara Polda Sultra dengan Kantor Bahasa Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Prof Aminuddin, guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto yang membuka kegiatan ini mengatakan Kaitan dengan masalah hukum, bahasa sangat penting karena penafsiran bisa berbeda apabila keliru dalam menempatkan bahasa.

“Kami dukung Kantor Bahasa dalam pengembangan dan fasilitasi bahasa dan hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” ucapnya.

Diketahui Polda Sultra untuk Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus.

Untuk itu pelatihan tersebut diharapkan para penyidik bisa meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version