Polres Kendari Peringatkan Konter HP Tidak Beli Barang Curian

  • Bagikan
Reskrim Polres Kendari. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Reskrim Polres Kendari. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan, menghimbau terhadap masyarakat, untuk tidak membeli barang elektronik bekas secara bebas.

Hal ini terkhusus juga disampaikan kepada seluruh pemilik usaha konter jual beli elektronik yang ada di Kota Kendari. Diky menyarankan, agar setiap barang elektronik bekas yang hendak dibeli, seperti handphone genggam, harus lengkap dengan dos maupun kwitansi pembeliannya.

“Himbauan ini kita sampaikan menyusul maraknya kasus pencurian handphone yang biasanya selalu dijual ke konter. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan agar pemilik konter tidak dikenakan dalam pasal penadahan. Sejauh ini saya melihat, pemilik konter selalu membeli handphone bekas tanpa memenuhi syarat, karena bisa saja itu merupakan barang hasil curian,” ujar Diky di Mapolres Kendari, Sabtu (22/9/2018).

Diky menambahkan, kasus pencurian handphone terus meningkat terjadi di Kota Kendari. Sebagian besar, handphone curian disita dari konter jual beli handphone bekas.

“Setiap bulannya kami mencatat ada sekitar 25-30 kasus laporan pencurian handphone yang kami terima di SPKT Polres Kendari. Tidak jarang, hasil pengungkapan barang bukti yang kami sita itu di konter jual beli handphone. Olehnya itu, saya menegaskan sekali lagi jangan lagi pernah membeli handphone bekas jika tidak lengkap dengan doa dan nota pembelian,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version