SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan merehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni.
Ditargetkan 100 rumah tidak layak huni akan direhab menggunakan APBN melalui program Kementerian Perumahan an Permukiman, yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018. Secara rinci, jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Tiworo Utara 40 KK, Maginti 40 KK, dan Kecamatan Barangka 20 KK.
“Ini nantinya akan dibantu bahan bangunannya untuk keperluan rehab. Masing-masing rumah akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp15 juta. Dana tersebut bersumber dari APBN,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Mubar, La Ode Butolo, Kamis (31/5/2018).
Ditambahkannya, setiap penerima diberikan kepercayaan menggunakan dana bantuan yang disalurkan ke rekening masing-masing. Namun tahapan pencairannya, tetap didampingi oleh orang utusan Pemkab Mubar.
“Pelaksanaanya kita akan kawal, kita tidak mau proyek ini dikerja asal-asalan,” tegas Butolo.
Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido