SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara terus gencar melakukan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sultra.
Selain menyegel ratusan alat berat milik PT OSS yang berlokasi di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe pada Jumat (28/6/2019), Polda Sultra juga menahan salah satu direktur utama (dirut) PT Rosani, Liku Sami.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, menyebut penahanan dirut perusahaan tambang yang beroperasi Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauandi Konawe Utara (Konut) itu, terkait pelabuhan yang digunakan untuk mendistribusikan material tambang diduga bermasalah.
“Dirut PT Rosini ditahan terkait pelanggaran pelabuhan, penahannya dilakukan bersamaan saat Polda Sultra menyegel sejumlah alat berat PT OSS,” ujar Harry, Senin (1/7/2019).
Terkait penahanan Dirut PT Rosani, Harry enggan menyebutkan idenditas bersangkutan dan detail kasus yang diungkap oleh Polda Sultra.
“Kita masih lakukan penelitian terkait kasus yang menjerat Dirut PT Rosani, nanti kita akan jelaskan lebih rinci lagi kasusnya,” jelasnya.
Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng