SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dalam upaya mendapatkan solusi atas masalah pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir di Pulau Wangi-wangi, DPRD Kabupaten Wakatobi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wangi-wangi pada Kamis, 14 Maret 2024.
Pertemuan ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kekurangan pasokan listrik yang dirasakan oleh pelanggan. Pemadaman yang dimulai sejak Oktober 2023 ini telah menimbulkan berbagai ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Ryan, Manajer PLN ULP Wangi-wangi, menyampaikan permintaan maaf atas gangguan yang terjadi dan menjelaskan bahwa meskipun pasokan listrik sempat normal pada Januari 2024, namun akhir Februari menyaksikan kembali terjadinya gangguan pada mesin, yang masih berlangsung hingga saat ini.
Dari enam mesin utama di Pusat Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Wangi-wangi, satu diantaranya mengalami kerusakan, sementara lima lainnya sering mengalami kerusakan secara bergantian. Dengan kapasitas hanya 4,57 mega watt sedangkan beban puncak mencapai 4,2 hingga 4,5 mega watt, gangguan pada salah satu mesin berarti defisit daya yang mengharuskan adanya pemadaman bergilir.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih fatal terhadap sistem yang dapat menyebabkan pemadaman lebih luas,” ujar Ryan.
Saat ini, PLN telah berkomunikasi dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas perbaikan mesin tersebut.
Hamiruddin, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, menegaskan pentingnya masyarakat menerima pelayanan listrik yang memadai dari PLN. Ia berharap agar PLN dan pihak terkait segera mengambil tindakan konkrit untuk mengakhiri pemadaman listrik, termasuk mempertimbangkan pengadaan mesin baru.
Rapat yang diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Wakatobi dan dipimpin oleh Hamiruddin itu, diikuti oleh anggota dewan dan manajemen PLN serta PLTD Wangi-wangi, merupakan langkah proaktif dalam menanggapi keluhan masyarakat dan mencari solusi atas masalah listrik di Wakatobi.
Laporan: Amran Mustar Ode