SULTRAKINI.COM: Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer (APTIKOM) meminta warganet waspada dalam menyebarkan data pribadi untuk mencegah kejahatan siber phishing.
Dilansir dari berbagai sumber, Phishing merupakan upaya pelaku kejahatan siber yang berusaha mencuri kata sandi, nomor kartu kredit, detail rekening bank dan informasi rahasia pribadi lainnya. Kejahatan phishing biasanya dimulai dengan pembuatan konten atau situs palsu yang ditujukan untuk memperdaya korban.
Para warganet yang telah tertipu akhirnya memberikan informasi data pribadinya sehingga pelaku dapat membuka akses akun rekening bank. Contohnya sekarang melakukan pembayaran sampai konek ke WiFi sudah cukup dengan adanya scan QR code. Tapi, jangan sembarangan asal memindai QR code data-data pribadi bisa dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Cara kerja phishing biasanya dilakukan melalui email, iklan atau melalui situs yang tampak mirip dengan situs yang telah Anda gunakan. Misalnya, Anda mungkin mendapatkan email yang terlihat seperti dari bank yang meminta akses mengonfirmasi nomor rekening bank.
“Iklan promosi juga bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan phishing, mereka memanfaatkan fitur adsense untuk menjebak korban,” ucap Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Eko dilansir di Antaranews, Selasa (26 Juli 2022).
Eko mengatakan hal tersebut dalam webinar bertema “Ragam Penipuan di Dunis Online”, di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diinsiasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Mengingat agar warganet tidak mudah percaya terhadap iklan-iklan yang beredar di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen dan Penyuluhan Kurikulum Kewirausahaan, Wulan Fitrini, mengatakan pelaku kejahatan phishing memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memberikan informasi penting mengenai data pribadi seperti nomor KTP, alamat rumah, bahkan data kartu kredit dan berhati-hati dengan kiriman pesan yang memuat tautan tidak jelas.
Informasi yang mungkin diminta oleh situs phishing diantaranya, nama pengguna dan sandi; nomor jaminan sosial; nomor rekening bank; PIN (Nomor identifikasi pribadi); nomor kartu kredit; nama gadis ibu Anda; dan tanggal lahir Anda.
Bagaimana cara melaporkan situs phishing?
Jika Anda merasa menemukan sebuah situs phishing laporkan halaman tersebut, dan kedua kalau situs phishing muncul sebagai link sponsor di halaman hasil penelusuran Anda laporkan situs tersebut dengan menghubungi AdWords. Google tidak akan pernah mengirim pesan yang tidak diinginkan yang meminta sandi atau informasi pribadi lainnya.
Program Gerakan Nasional Literasi Digital ini diharap dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan profuktif. Untuk mengikuti kegiatan yang ada masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Siberkreasi. (B)
Laporan: Sela
Editor: Hasrul Tamrin