AJP Reses di Nambo, Warga Minta Pembuatan Jembatan hingga Drainase

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat reses (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat reses (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Warga Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari menyampaikan sejumlah aspirasi mereka kepada Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra.

Aspirasi warga tersebut disampaikan kepada Aksan Jaya Putra saat menggelar reses masa sidang III tahun sidang 2020-2021.

Aksan Jaya Putra mengungkapkan, beberapa permintaan masyarakat yakni pembuatan jembatan, jalan usaha tani, dan pengadaan sumur di masjid, bakal ditindaklanjuti.

“Ini menjadi prasarana yang utama dan akan ditindaklanjuti atau kita tuntaskan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022,” ujarnya, Selasa, (05/10/2021).

Pria yang akrab disapa AJP ini melanjutkan, permintaan warga lainnya adalah pengadaan kursi. Permintaan warga tersebut akan ia tindaklanjuti dengan uang pribadinya.

“Insya Allah itu kita akan tangani secara pribadi. Insya Allah segera kita selesaikan,” tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra tersebut.

Tak hanya itu lanjut AJP, warga juga menyampaikan pembuatan drainase dan pengadaan lampu jalan di jalan nasional. Namun ini, tidak masuk dalam wewenang provinsi, melainkan kewenangan Pemkot Kendari dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Meskipun demikian, Politisi Golkar tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Daerah Nambo ini banyak kendaraan besar yang melintas, ketika tidak ada lampu penerangan jalan maka itu sangat rawan. Tapi ini bukan wewenang provinsi, Insya Allah kita akan komunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional,” jelasnya.

Sementara terkait drainase tambah AJP, adanya penambangan pasir diwilayah Nambo ketika turun hujan maka airnya akan masuk di rumah-rumah warga.

“Seharusnya Pemkot Kendari segera menghentikan tambang pasir ini sebelum terjadi konflik yang panjang. Saya juga sejak tahun lalu sudah mengingatkan Pemkot Kendari untuk segera merevisi RTRW terkiat wilayah pertambangan,” urainya.

Akan tetapi sebagai wakil rakyat Dapil Kota Kendari, ketika ada warga yang mengadu di DPRD Provinsi maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tambang tersebut.

“Ketika melanggar maka kami akan rekomendasikan Pemkot Kendari untuk menutup tambang itu,” tutup AJP. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan
Exit mobile version