Ashefa Griya Pusaka Berkomitmen Bantu Pemerintah Menyelamatkan Generasi Bangsa dari Ketergantungan Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi. (Dok.Ashefa Griya Pusaka)

SULTRAKINI.COM: Tahukah kamu tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia? Pemberitaan mengenai selebriti yang tersandung kasus narkoba bukanlah hal baru di Indonesia. Sebagian nama yang terlibat langsung dijerat hukum alias masuk penjara, sedangkan lainnya berkesempatan menjalani rehabilitasi narkoba, seperti halnya presenter Raffi Ahmad dan aktor sinetron Ardhito Pramono.

Dalam Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 ditegaskan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungan terhadap narkoba. Rehabilitasi tersebut juga bertujuan memulihkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita.

Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia dibagi menjadi tiga, yakni rehabilitasi medis atau detoksifikasi, rehabilitasi non-medis atau primer, dan tahap bina lanjut.

Belum ada tahapan baru terkait rehabilitasi narkoba di Indonesia. Hanya saja, tahapan rehabilitasi non-medis atau primer di zaman sekarang lebih diperdalam karena terkadang, masalah psikologis lebih sulit diatasi ketimbang hal-hal yang menyangkut fisik. Lebih spesifik, berikut tahapan rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia.

  1. Detoksifikasi (medis)

Dalam detoksifikasi, dokter akan melakukan sejumlah pemeriksaan fisik dan mental pada pecandu narkoba, termasuk skrining infeksi menular seksual, HIV/AIDS, dan lain-lain. Selain itu, dokter akan memutuskan apakah pasien memerlukan obat-obatan tertentu agar tidak mengalami gejala putus obat (sakau) yang disesuaikan dengan jenis narkoba dan derajat keparahan.

Teknik detoksifikasi biasa dilakukan, antara lain:

  • Cold turkey, yaitu mengurung pecandu pada fase sakau tanpa memberikan obat lain (2 minggu).
  • Terapi substitusi, yaitu terapi khusus bagi pecandu heroin atau opioid. Kebutuhan heroin akan diganti dengan methadone, codeine, morfin, atau naltrexone.
  • Terapi simptomatik, yaitu memberikan obat yang disesuaikan dengan keluhan pecandu narkoba.

2. Rehabilitasi primer (non-medis)

Dalam tahapan ini, beberapa program dilakukan berupa:

  • Therapeutic communities (TC). Tujuannya membantu pasien mengenal dirinya melalui lima area pengembangan kepribadian, yaitu emosi atau psikologis, manajemen perilaku, intelektual dan spiritual, pendidikan, serta keterampilan untuk bebas dari narkoba.
  • Criminon. Tahapan ini bertujuan membina pecandu agar tidak kembali melakukan kejahatan.
  • Pembinaan spiritual. Tujuannya mengembalikan nilai-nilai moral atau agama untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Selain itu, dr. Iqbal menambahkan, di tahapan ini pecandu narkoba dapat diajarkan untuk bermeditasi agar mereka mampu menenangkan pikiran serta mengendalikan diri dari “godaan” barang haram tersebut.

Di tahapan ini, pecandu narkoba lebih ditekankan pada sugesti-sugesti positif. Sebab, narkoba tidak memberikan dampak positif apapun dalam jangka panjang. Selain itu, pecandu akan diberikan sugesti bahwa narkoba akan membuat mereka terlihat aneh dan kehilangan sosok diri sendiri.

  1. Tahap bina lanjut

Pecandu narkoba akan diberikan kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Tujuannya agar mereka bisa kembali melakukan pekerjaan atau tetap produktif di lingkungan sosial selepas dari rehabilitasi.

Tahapan rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia terbukti sangat membantu mantan pecandu untuk kembali ke jalan yang “lurus”. Meski demikian, mereka yang menjalani tahapan tersebut tetap perlu mendapatkan dukungan dari keluarga, pasangan, dan sahabat terdekat. Oleh karena itu, jika ada kerabat yang kebetulan harus menjalani rehabilitasi narkoba, pastikan Anda atau orang-orang terdekatnya tidak lepas tangan begitu saja.

Ashefa Griya Pusaka Berkomitmen Bantu Pemerintah Penyelamat Generasi Bangsa dari Ketergantungan Narkoba

Ashefa Griya Pusaka mengajak anak muda akan sadar bahaya narkoba serta melakukan kegiatan positif peduli sesama, yakni mengadakan kegiatan sosial untuk membantu sesama yang dilakukan bersama-sama dengan Ashefa Community.

Ashefa Community merupakan sekumpulan para pasien yang telah menyelesaikan program pemulihan. Dengan mengikutsertakan Ashefa Community adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangka proses pengembalian fungsi sosial di masyarakat, agar semakin memantapkan pemulihannya.

Sejak berdiri pada 2019, Ashefa Griya Pusaka berkomitmen untuk tetap mengusung pelayanan prima dalam layanan rehabilitasi narkoba.

Diketahui, Ashefa Griya Pusaka merupakan pusat rehabilitasi narkoba swasta yang mempunyai visi dan misi menyelamatkan generasi bangsa, khususnya kaum muda produktif Indonesia untuk bebas dari ketergantungan narkoba.

Dengan tagline “Pulihkan Dirimu dan Selamatkan Generasimu”, menunjukan keseriusan Ashefa Griya Pusaka dalam melakukan pelayanan rehabilitasi, baik rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Adapun program yang dikampanyekan Ashefa Griya Pusaka adalah 3P, yaitu Pulih, Pengembangan Diri, dan Produktif. Hal ini mendorong untuk mengantar Ashefa Griya Pusaka sebagai tempat yang tidak hanya sekadar memulihkan, tetapi dapat mengembangkan dirinya hingga menjadi produktif dan mandiri agar mengembalikan manusia lebih bermanfaat dan bermartabat.

Lebih lanjut, Ashefa Griya Pusaka juga terus membagikan informasi seputar pusat rehabilitasi ketergantungan obat dan juga membagikan keseruan dari kegiatan mereka melalui akun Instagram @ashefagriyapusaka dan blognya di https://ashefagriyapusaka.co.id/

Ke depan Ashefa Griya Pusaka berkomitmen untuk menjadi satu-satunya pusat rehabilitasi narkoba swasta terdepan dan terpercaya dengan pelayanan prima di Indonesia untuk mendukung program pemerintah wujudkan Indonesia bebas dari narkoba.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version