SULTRAKINI.COM: BUTON – Jajaran Polres Buton, Dandim 1413 Buton, dan petugas medis Pemerintah Kabupaten Buton melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo pada Kamis, 11 Juni 2020.
Penyemprotan tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini Buton mulai terinfeksi dengan jumlah kasus positif sebanyak lima orang.
Dua orang terinfeksi virus terkonfirmasi positif pada 4 Juni 2020 dan tiga orang lainnya adalah kasus baru pada Kamis, 11 Juni 2020. Kasus baru tersebut merupakan laki-laki (21) klaster KM Ngapulu, laki-laki (52) sporandis, dan perempuan (41) yang memiliki kontak dengan pasien 01.
Atas hal tersebut, jajaran Polres Buton, Dandim 1413 Buton, dan petugas medis Pemkab Buton melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga untuk memutus penularan Covid-19. Kegiatan penyemprotan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita dengan melibatkan anggota Polsek Pasarwajo, anggota Koramil 1413-02 Pasarwajo, dan petugas medis Puskesmas Pasarwajo.
Penyemprotan Disinfektan dipimpin langsung Kapolsek Pasarwajo, IPTU La Ode Made dan Danramil 1413-02 Pasarwajo, Kapten Inf. Bahari mewakili Kapolres Buton.
IPTU La Ode Made menyebutkan, teknik pelaksanaan penyemprotan dibagi menjadi empat kelompok, terdiri dari anggota TNI, anggota Polri, dan petugas medis dari Puskesmas Pasarwajo.
“Kegiatan berjalan lancar aman dan kondusif dan mendapatkan tanggapan [ositif dari masyarakat,” kata La Ode Made, Kamis (11/6/2020).
La Ode Made meminta warga lebih disiplin menjalankan imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam membantu pemerintah yang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton.
“Pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan sabun. Tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas,” tambahnya. (C)
Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido