Dana Insentif Daerah Kabupaten Wakatobi Menurun Drastis

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Wakatobi, Nur Bahtiar. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Wakatobi, Nur Bahtiar. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi menurun drastis dari Rp 35 miliar menjadi Rp5 miliar di tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar mengatakan, untuk memperoleh DID Pemda harus mencapai target penilaian kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Penilain pemerintah itu mencakup diantaranya 75 persen pengelolaan keuangan, 76 persen sistim pelayan dasar, pelayanan umum pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (21/1/2022).

Katanyanya, DID ini merupakan penghargaan (Rewards) dari pemerintah pusat kepada Pemda yang mempunyai kinerja baik.

“Turunnya DID Wakatobi ini karena hanya dua kreteria saja yang dicapai oleh Pemda Wakatobi, yaitu indeks pembangunan manusia dan balita yang mendapatkan imunisasi lengkap. Sementara pengendalian inflasi, tingkat pengangguran terbuka,” ujarnya.

Dengan turunnya DID Wakatobi mencapai Rp 30 miliar ini menunjukkan kinerja Pemda Wakatobi di tahun sebelumnya kurang baik. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version