SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap penyebab penikaman yang dialami oleh Amrullah Asis Mide (20) di sebuah kamar hotel pada Selasa, 5 Juli 2022.
Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku berinisial MA (17) di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, mengungkapkan, penyebab penikaman yang dilakukan oleh tersangka, akibat cemburu setelah mendapati kekasihnya berinsial DD sedang asik berduaan dengan pria lain, tidak lain adalah korban.
“Pelaku menikam korban karena cemburu setelah mendapati pacarnya sedang berduaan dengan korban di salah satu kamar di Hotel Big,” ungkap Saiful, Rabu (6 Juli 2022).
Saiful menyampaikan, penikaman itu bermula saat pelaku keluar dari kamar hotel sekitar pukul 03.00 Wita, namun pacarnya masih berada di kamar tersebut.
Kemudian, sekitar pukul 06.00 Wita pelaku kembali ke hotel dan mendapati pacarnya sedang berduaan dengan korban.
“Sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam kamar hotel itu. Saat itu pelaku langsung mencabut badik yang ia simpan pinggangnya dan langsung menikam korban pada bagian perut,” bebernya.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung membawa pacarnya berinisial DD pergi meninggalkan hotel, sedangkan korban yang tengah terluka.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak penganiyaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, korban yang mengalami tusukan di bagian dada terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin