Diprotes Hadirnya Mobil Raksasa, Tafdil : Mobil Itu Milik Rekanan, Bukan milik PT JBM

  • Bagikan
Bupati Bombana, H. Tafdil saat terima unjuk rasa. (Foto: Badar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Bupati Bombana, Tafdil, mengatakan mobil 10 roda pengangkut Raw Sugar yang lintasi jalan Nasional antara Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana itu merupakan mobil milik salah satu rekanan di Sulawesi Tenggara, bukan milik PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM).

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi unjuk rasa di Kantor Bupati Bombana, Rabu 10 Juli 2020. Puluhan massa demostran yang menamakan dirinya Gerakan solidaritas Pemuda dan Mahasiswa (GSPM) Bombana meminta Bupati Bombana agar menegur PT.JBM. Aktifitas angkutan Raw Sugar perusahaan kebun tebu di Bombana itu, diklaim telah rusaki jalan nasional.

“Pertama, saya ingin luruskan ya.? Bahwa mobil yang lalu lalang itu bukan milik PT. Jhonlin. Tapi Itu, mobil rekanan atau pihak ketiga yang lahir dari sebuah proses tender. Dia merupakan salah satu jasa angkutan di Sulawesi Tenggara,” paparnya.

Tafdil menjelaskan PT. JBM itu hanya pemilik barang yakni Raw Sugar (gula setengah jadi). Dia adalah investor yang hanya barangnya itu, ingin sampai di pabriknya. Maka digelarlah proses tender untuk mencari siapa perusahaan jasa angkutan di Sulawesi Tenggara. Dan lelang kala itu, punya pemenang, yakni PT. Sumber Wiwirano.

“Saya kasih contoh ya. Jika seseorang memesan barang, misalnya disebuah ekspedisi. Katakanlah pedagang, pesan barang untuk dagangannya. Lalu terjadi kerusakan jalan, akibat dilalui mobil ekspedisi itu. Apakah pedagang atau pemilik barang itu yang harus ditegur atau disalahkan. Jangan kita salah alamat?,” ujar Tafdil.

Saat ditanya demostran terkait kerusakan jalan Nasional antara Konawe Selatan dan Bombana, Bupati dua periode itu mengatakan bukan wewenangannya tapi kewenangan Balai pelaksanaan jalan nasional. Meski begitu, Tafdil menjelaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait persoalan itu.

“Itu wewenangnya balai ya, karena jalan nasional. Tapi Pemerintah Provinsi dengan balai sudah rapat terkait itu. Pemerintah Kabupaten ikut diundang. Selasa depan, sudah pertemuan kedua. Kita ikut hadir disitu. Kita masih tunggu bagaimana hasil rapat kedua nanti. Jadi, jangan di kira pemerintah itu tidak berbuat. Hanya ada jalur koordinasi disitu, sebab itu bukan kewenangan satu kabupaten saja,” tukasnya.

Sebelumnya, GSPM meminta Tafdil untuk menghentikan aktifitas Pengangkut Raw Sugar itu. “Kita punya kewenangan masing-masing. Tidak boleh melangkahi kewenangan orang lain. Itu kan soal jasa angkutan di jalan nasional, dilakukan oleh pemenang tender. Yang mungkin mereka punya izin terkait itu. Jadi, jangan paksa saya melangkahi sesuatu yang bukan wewenangan saya. Jika meminta jalur koordinasi, kami sudah lakukan itu,” ujar Tafdil.

Terkait jalan yang digunakan di wilayah Kabupaten Bombana, Tafdil mengatakan sudah ada komunikasi terkait perbaikan jalan tersebut dengan pihak perusahaan.

GPSM Bombana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bombana

Sebelumnya, GPSM Bombana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bombana. Mereka layangkan tuntutan agar PT.JBM membuat jalanan jalur khusus, meminta Bupati Bombana untuk menegur PT JBM, serta meminta agar menutup aktifitas angkutan Raw Sugar.

Laporan: Badar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version