Dorong Pemulihan Ekonomi, OJK Sultra Gelar Vaksinasi

  • Bagikan
Proses vaksinasi di kantor OJK Sultra, (Foto: Ist)
Proses vaksinasi di kantor OJK Sultra, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan vaksinasi pada sektor jasa keuangan, bersama Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Sultra dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra. 

Kegiatan vaksinasi yang dipusatkan di Gedung Learning Center OJK Sultra, diikuti oleh kurang lebih 300 orang yang terdiri para pegawai (OJK, BI dan FKIJK), keluarga pegawai, dan nasabah IJK. 

Tahapan pemberian vaksinasi yang dialokasikan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia akan dilakukan dalam 2 tahap per 2 dosis. Tahap pertama yaitu bulan Juli 2021. Sultra mendapatkan 300 dosis vaksin dari total 500 ribu yang telah disalurkan/disuntikkan kepada masyarakat di daerah lain. 

Vaksin selanjutnya akan diberikan pada bulan Agustus 2021 dengan alokasi vaksin sebanyak 1 juta untuk seluruh wilayah kerja KROJK/KOJK dan KPWBI. Sehingga pada akhir Desember 2021 diharapkan mencapai 10 juta orang (untuk 2 kali vaksin).

Kegiatan vaksinasi bersama OJK, BI, dan FKIJK selain dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, juga turut hadir perwakilan BI dan para pimpinan industri jasa keuangan. 

Dalam pernyataanya, Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mempercepat penyaluran vaksin kepada masyarakat khususnya wilayah Sultra.

“Tujuan pemberian vaksin ini agar Indonesia segera bebas dari Covid-19, namun juga sebagai wujud percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan bebas Covid-19 ekonomi akan pulih dan masyarakat bisa beraktifitas seperti semula,” ujar Arjaya, Senin (19/7/2021).

Sebanyak 40 tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Kendari terlibat dalam kegiatan tersebut, membantu proses pemberian vaksin mulai dari proses pendaftaran, screening, hingga penyuntikkan vaksin kepada masyarakat. 

Selain memberikan fasilitas tempat dan tenaga kesehatan dalam kegiatan vaksinasi sektor jasa keuangan, OJK juga bekerja sama dengan BI dan FKIJK melakukan pendataan kepada para penerima vaksin yang diberikan secara gratis. Adapun jenis vaksin yang diberikan pada tahap pertama ini adalah vaksin sinovac. 

“Diharapkan pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan memberikan kepercayaan diri kepada para pelaku di sektor jasa keuangan agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan,” tambahnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version