Mereka yang diamankan, yakni Muh. Nur, warga Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi. Di tangannya, polisi mengamankan 11 botol pongasi. Selanjutnya, Philipus, warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha. Di tangannya, polisi mengamankan 4 jerigen berisi 5 liter pongasi.
Sementara itu, ibu rumah tangga yang diamankan, yakni Nggena, warga Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi. Di tangannya polisi mengamankan 8 botol pongasi. Kemudian, Murni, warga Kelurahan Puunaha, Kecamtan Unaaha. Di tangannya polisi mengamankan 1 baskom pongasi. Selanjutnya, Reni, warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha. Di tangannya, polisi mengamankan setengah ember pongasi.
Terakhir, Anggun, warga Kelurahaan Puunaha, Kecamatan Unaaha. Ibu rumah tangga yang satu ini tergolong masing sangat muda, yakni kelahiran 1992. Di tangannya polisi mengamankan 1 kaleng cat besar dan satu jerigen isi 5 liter pongasi.
“Semua barang bukti juga telah kami sita dan amankan di Polres Konawe. Kami masih akan terus melakukan operasi miras untuk menjagas suasana Kamtibmas di Konawe tetap kondusif,” tandasnya.
Laporan: Mas Jaya