Kecam Bupati Wakatobi, Masyarakat Demo Tuntut Keadilan Listrik 24 Jam di Kaledupa

  • Bagikan
Ristal saat berorasi di depan Kantor Bupati Wakatobi. Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM
Ristal saat berorasi di depan Kantor Bupati Wakatobi. Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI — Puluhan pemuda dan mahasiswa dari Pulau Kaledupa menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Wakatobi pada Jumat (29/9/2023), menyoroti ketidakmerataan program listrik 24 jam yang dijanjikan. Meski layanan listrik tersebut telah diresmikan, ribuan penduduk dari lima desa di Kecamatan Kaledupa masih belum merasakannya.

Salah satu orator aksi, Ristal, mengecam Bupati Wakatobi, Haliana, karena dianggap telah membohongi masyarakat. Menurutnya, janji pemerintah daerah untuk menyediakan listrik 24 jam bagi seluruh desa tidak terealisasi, dengan lima desa, yaitu Sombano, Furake, Darawa, Lente’a, dan Lohoa masih dalam kegelapan.

“Dibawah janji akan listrik 24 jam untuk semua desa, tapi kenyataannya masih ada ribuan warga yang belum merasakannya. Kami merasa dikhianati oleh Bupati,” ungkap Ristal dalam orasinya.

Ristal juga mengungkapkan bahwa meskipun layanan listrik telah diresmikan oleh Pemda Wakatobi dan PT PLN, sering terjadi pemadaman listrik. Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar per desa yang dijanjikan oleh Bupati Haliana kepada masyarakat juga belum terealisasi.

Dia juga menyoroti ketidakpatuhan Bupati Haliana terhadap hukum, merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar terkait kasus Lente’a. Meski PTUN Kendari memerintahkan penghentian Hamiruddin sebagai kepala desa Lente’a pada Februari 2022, Bupati Wakatobi tampaknya tidak melaksanakan putusan tersebut.

Meskipun telah melakukan orasi di depan kantor Bupati Wakatobi selama sekitar satu jam, massa aksi tidak mendapatkan respons dari pihak berwenang. Akibatnya, mereka memutuskan untuk melanjutkan demonstrasi mereka di depan kantor DPRD Wakatobi.

Menanggapi tuntutan masyarakat Kaledupa, anggota DPRD Wakatobi, Haeruddin Buton, menjelaskan bahwa pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, Pemda Wakatobi mengalokasikan dana sebesar Rp 21 miliar untuk pengadaan tiga mesin diesel. Anggaran ini sebelumnya diajukan sebagai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke PLN pada tahun 2022, namun karena berbagai kendala, anggaran tersebut dialihkan untuk pengadaan mesin diesel, dengan catatan listrik harus menyala 24 jam di seluruh pulau Kaledupa dan Binongko.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan
Exit mobile version