KPK Duga Rp 2,8 M Suap Walkot Kendari Untuk Warga

  • Bagikan
Foto Detik.com

SULTRAKINI.COM: KPK menduga uang suap ke Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra untuk kepentingan ayahnya Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023. Uang itu diprediksikan untuk dibagikan kepada warga.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, KPK tidak menemukan fisik uang tunai itu. KPK sempat menduga uang sudah dibagikan ke masyarakat.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan apakah ada kemungkinan uang itu sudah diserahkan kepada masyarakat, dan hasil kerja keras tim, uang tersebut ternyata belum sempat dibagikan,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Basaria menyebut, uang itu kemungkinan adalah permintaan untuk biaya politik. Namun, secara spesifik, menurut Basaria, peruntukannya masih didalami.

“Kalau kita bicara biaya politik, tapi ini belum sampai ke sana karena penyidik masih mendalami, bisa saja ini untuk baliho atau untuk yang lain,” kata Basaria.

“Tapi kalau kita lihat dari awal yang sudah ada komunikasi, pecahan uang itu, uang Rp 50 ribu, prediksi dari penyidik akan dibagi-bagikan kepada masyarakat. Itu prediksi, belum sampai ke situ,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menemukan uang suap yang sempat ‘menghilang’ itu. Uang suap sejumlah Rp 2,8 miliar itu disebut sempat berpindah tangan dan lokasi sebelum akhirnya ditemukan KPK. Uang juga sempat dipindah dari satu kardus ke kardus lainnya sebelum ditemukan di rumah orang dekat Adriatma berinisial I.

“Atas perintah ADR (Adriatma Dwi Putra), uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 WITA. Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut,” kata Basaria sebelumnya.

 

Sumber: Detik.com

  • Bagikan
Exit mobile version