Merasa Lahannya Diserobot, Front Masyarakat Puusuli Desak DLH dan KPHP Konut Tinjau Aktivitas PT SBP

  • Bagikan
Sejumlah warga Desa Puusuli unjuk rasa di Kantor DLH Konut. Mereka mengeluhkan lahan mereka diduga diserobot PT SBP. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD KPH Unit IX Laiwoi Utara, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara didesak meninjau aktivitas pertambangan PT Sumber Bumi Putera (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia yang diduga menyerobot lahan warga.

Kekesalan puluhan warga Desa Puusuli tergabung dalam Front Pemilik lahan yang diduga diserobot lahannya itu berunjuk rasa di depan Kantor DLH dan UPTD KPH Unit IX Laiwoi Utara, Selasa (3/8/2021). Selain dugaan itu, warga juga menduga pihak perusahaan melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kuat dugaan kami dari forum masyarakat pemilik lahan, PT SBP melakukan aktivitas penambangan yang kami indikasikan melakukan penerobosan lahan masyarakat dan beraktivitas di kawasan hutan lindung di luar dari pada izin pinjam pakai kawasan hutan berdasarkan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.186/1/KLHK/2021 Tertanggal 26 Pebruari 2021,” jelas perwakilan pemilik lahan warga Puusuli, Safar Khilafah, Selasa (3/8).

Dalam SK tersebut, kata dia, PT SBP hanya mengantongi 42 hektare lahan yang memiliki IPPKH, namun kenyataannya perusahaan tersebut diduga ke luar dari IPPKH yang dimiliki. Hal inilah yang membuat pihaknya mendesak instansi terkait untuk meninjau aktivitas pertambangan PT SBP.

“Kami meminta tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara untuk kembali melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap pengelolaan lingkungan PT SBP, khususnya TPS LB3 limbah padat dan atau IPLC (Izin Pengelolaan Limbah Cair),” ucapnya.

Pihaknya juga meminta, izin lingkungan untuk PT SBP ditinjau sebab dinilai memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan membahayakan masyarakat Desa Puusuli dan sekitarnya utamanya di sekitar Huntara.

“Kami tindak ingin kejadian banjir 2019 terulang lagi,” ujar Safar Khilafah.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Konut, Muh Aidin mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti keluhan warga. Kata dia, pihaknya tidak bisa langsung bertindak menutup aktivitas pihak perusahaan tanpa adanya proses, sehingga DLH akan melakukan rapat membahas persoalan tersebut.

“Beri kami kesempatan untuk rapat dengan bidang terkait untuk menindaklanjutinya. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, Insya Allah dalam minggu ini kami akan turun,” terang Aidin.

Tidak hanya PT SBP akan disurati, lanjut Aidin, semua perusahaan yang beraktivitas di Konut akan ditinjau izin lingkungannya.

Selain unjuk rasa di Kantor DLH, warga juga mendatangi UPTD KPH Laiwoi Utara, Kantor DPRD, dan Kantor Bupati Konut.

Sebelumnya warga Desa Puusuli, pemilik lahan yang diduga diserobot oleh pihak PT SBP menutup jalan hauling yang dilalui pihak PT TMS dan AB. (C)

(Baca juga: PT SBP Diduga Serobot Lahan Warga)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version