SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satu unit mobil minibus terbakar saat terparkir di garasi di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,Kamis (2 Maret 2023) sekitar pukul 04.01 Wita.
Pihak piket dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari serta Polsek Baruga mendatangi dan mengamankan tempat kejadian kebakaran terhadap mobil bernomor polisi DT 1902 IE milik Ronny tersebut.
“Olah TKP sudah dilakukan oleh pihak Inafis,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (2 Februari 2023).
AKP Fitrayadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi juga sebagai anak korban bernama Dona Yosa, awalnya dia mendengar suara bunyi atap seng dari depan ruko dan membuka gorden. Saksi melihat kobaran api.
“Kemudian Dona Yosa turun dari lantai dua dan membuka pintu ruko melihat mobil milik ayahnya terbakar dengan api besar,” sambungnya.
Saksi lainnya Abdul Jabar juga mendengarkan suara bunyi ledakan kecil yang disusul ledakan besar dari bawah mobil tersebut.
“Jabar berupaya memadamkan api dengan meminta bantuan orang lewat, namun tidak bisa dipadamkan dan beberapa saat satu unit mobil pemadam kebakaran datang dan memadamkan nyala api,” tambah AKP Fitrayadi.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 300 juta. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido