Netralitas Pemilu 2024: Satu Klik di Media Sosial, Bisa Merugikan ASN

  • Bagikan
Seorang ASN yang sedang duduk di meja kerjanya dengan komputer yang menampilkan media sosial terkait berita politik pemilu. ILUSTRASI IA
Seorang ASN yang sedang duduk di meja kerjanya dengan komputer yang menampilkan media sosial terkait berita politik pemilu. ILUSTRASI IA

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/6589/2023 terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024. Surat ini menegaskan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.

Menurut SE, pelanggaran netralitas meliputi postingan, komentar, dan tindakan lain di media sosial yang mendukung calon politik. “Satu klik saja dapat merugikan karier Anda,” ujar Andap Budhi Revianto, Pj Gubernur Sultra.

ASN juga dilarang mengunggah foto dengan atribut atau simbol partai politik, serta dengan calon peserta Pemilu. “Jangan poskan foto bersama calon, meski Anda mengenalnya,” tambah Andap.

Pelanggaran bisa berbentuk fisik seperti pemasangan baliho atau hadir dalam acara partai. “SE ini mencakup daftar sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Andap.

Pengamanan Pemilu di Konut

Di sisi lain, Polres Konawe Utara mengadakan Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota). Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah dan bertujuan mempersiapkan keamanan Pemilu 2024.

Bupati Konut, Ir. H. Ruksamin, mengapresiasi simulasi tersebut. “Ini langkah penting untuk Pemilu yang aman dan damai,” katanya.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, menegaskan kesiapan personilnya. “Operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024 sudah kami persiapkan,” ungkapnya.

Imbauan KPU

KPU Sulawesi Tenggara berulang kali mengimbau agar baliho dan alat peraga kampanye (APK) tidak dipasang sebelum 28 November 2023. Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, meminta partai politik menahan diri.

Menurut Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, pemasangan baliho dan APK hanya boleh setelah masa kampanye resmi dimulai.

Terakhir, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi dengan partai politik terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan
Exit mobile version