SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengkuhkukan 27 anggota Unit Sapu Bersi (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di ruang Pola Wali Kota Kendari, Selasa (16/7/2019). Pembentukan unit tersebut untuk memberantas pungli dan pengendalian gratifikasi aparatur sipil negara (ASN) di linkup Pemkot Kendari.
Selain dari Pemkot Kendari, anggota unit tersebut juga melibatkan Kodim 1417, Polres Kendari, Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Tugasnya; menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan serta fungsi justisi..
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan Unit Saber Pungli ini, dibentuk untuk memastikan fungsi pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintahan untuk memberantas pungli demi meningkatkan pelayanan publik semakin baik kedepanya,” ujarnya.
Sulkarnain menegaskan, ASN Pemkot Kota Kendari yang kedapatan melakukan pungli dan menerima gratifitasi akan diberi sanksi berupa pemecatan dari jabatanya.
Laporan: Ade Putri
Editor: Habiruddin Daeng