Polres Bombana Sukses Mediasi, Orang Tua Korban dan Guru Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA-Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang guru terhadap siswa di Kabupaten Bombana kini menemukan jalan keluar setelah Polres Bombana melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi ini berlangsung di Polres Bombana pada Senin (28/10/2024), dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua korban, terkait insiden yang terjadi di lingkungan SDN 27 Doule, Kecamatan Rumbia.

“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban,” ungkap Yudha.

Dalam mediasi tersebut, terlapor, seorang guru berinisial Sdri. M (52), mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua korban. Permintaan maaf ini diterima dengan baik oleh pihak keluarga, sehingga mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Korban yang diwakili oleh orang tuanya menerima permintaan maaf dari terlapor, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Yudha.

Sebagai bukti dari kesepakatan yang dicapai, dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K, M.Si, serta berbagai perwakilan dari organisasi dan instansi terkait, seperti Ketua PGRI Kabupaten Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Kabupaten Bombana, dan DP3A Kabupaten.

Kapolres Bombana mengapresiasi langkah mediasi ini sebagai upaya untuk mengedepankan penyelesaian yang bersifat restoratif, yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat.

“Mediasi seperti ini penting untuk menciptakan suasana harmonis di lingkungan pendidikan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat saling menghormati,” ujar AKBP Roni.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan semua pihak dapat melanjutkan aktivitas dengan lebih baik dan menghindari konflik di masa depan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota pendidikan akan pentingnya menjaga hubungan baik antara guru dan siswa, serta etika dalam mendidik.

Sementara itu, orang tua korban merasa lega dengan hasil mediasi ini dan berharap agar anak mereka dapat kembali fokus belajar di sekolah tanpa ada trauma akibat insiden tersebut. “Kami menghargai tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dan berharap situasi ini menjadi pelajaran bagi semua,” kata orang tua korban.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi dapat menjadi alternatif yang efektif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan pendidikan, demi kebaikan semua pihak.

Laporan: Riswan

Exit mobile version