SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Anggota DPRD Wakatobi, Hairudin Buton membeberkan sejumlah program yang di perjuangkan dewan di pulau Binongko, namun kini di duga di klaim sepihak oleh Haliana selaku Bupati Wakatobi saat itu.
Salah satu program yang di perjuangkan oleh DPRD Wakatobi di antaranya, pekerjaan jalan Popalia – One Melangka kecamatan Togo Binongko, dan Wali kecamatan Binongko – Oihu kecamatan Togo Binongko.
Hairudin Buton mengatakan, pekerjaan jalan Popalia – One Melangka tidak pernah di usulkan oleh Pemda Wakatobi, namun murni di usulkan langsung oleh DPRD Wakatobi pada APBD 2023.
“Bisa di cek di amandemen DPRD Wakatobi dalam pembahasan APBD 2023, tidak ada di RAPBD yang di usulkan oleh Pemda Wakatobi,” ungkapnya, Sabtu (12/10/2024)
Hal ini juga sama dengan pekerjaan jalan di Wali- Oihu telah di programkan oleh DPRD Pada APBD 2020, namun karena wabah COVID-19, maka terjadi refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19.
Sehingga pada tahun 2021, DPRD kembali menganggarkan pekerjaan jalan tersebut. “Pada tahun 2021, kami kembali anggarkan Pada APBD 2022 sebesar Rp 9,5 milyar, dan akhirnya di kerjakan. Tapi sayangnya masih bermasalah lagi,” jelasnya
Hairudin Buton menegaskan, apa yang ia katakan ini dapat di pertanggungjawabkan, karena semua terekam dan ada dalam amandemen DPRD .
“Kalau dia (Haliana) bilang bahwa jalan di Binongko ini dia yang usulkan, maka omong kosong dia. Karena jangankan mau usulkan anggaran tersebut, biar ikut rapat bersama DPRD membahas kesejahteraan rakyat saja tidak pernah hadir.” Tegasnya
Ia menjelaskan, pihaknya mengusulkan penyambungan jalan dari Oihu ke Wali, karena tujuannya selain untuk memperpendek jarak tempuh juga untuk menyambungkan kembali akses keluarga cia-cia di binongko dan togo binongko yang pada tahun 70an terpisah karena suatu hal, namun ingin di persatukan kembali melalui jalan tersebut.
Hairudin Buton mengungkapkan, beberapa program yang jalan saat ini merupakan program mantan Bupati Wakatobi Arhawi yang hanya di rubah namanya oleh Bupati Haliana.
Laporan: Amran Mustar Ode