Rekomendasi Pencairan dari Mendagri Belum ada, Tiga Bulan TPP ASN Wakatobi Kandas

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.IdoSK)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara belum menerima insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar tiga bulan lamanya. Kepastian pembayarannya juga belum ada kejelasan.

“Kami belum bisa pastikan kapan anggaran tersebut bisa cair karena kami masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar, Jumat (8/10/2021).

TPP yang belum dibayarkan itu pada Juli, Agustus, dan September 2021. Tindakan Pemda hingga kini sudah bermohon meminta rekomendasi persejutuan pencairan TPP semester dua dari Mendagri.

Keterlambatan pencairan ini juga disebabkan adanya syarat dari Kemendagri terkait insentif dokter belum dibayar dalam jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Wakatobi.

Nur Bahtiar menyebut, insentif dokter RSUD Wakatobi belum dibayar lantaran belum dianggarkan di APBD 2021, akhirnya insentif ini masih diupayakan dicairkan melalui APBD perubahan.

“APBD perubahan 2021 disetujui oleh pihak DPRD, namun itu masih belum final. Saat ini Pemda bersama DPRD Wakatobi masih berkonsultasi ke Pemprov dan pusat agar APBD perubahan itu dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Pemda Wakatobi saat ini masih menunggu pengesahan APBD perubahan 2021 untuk membayarkan insentif dokter RSUD Wakatobi dalam pelayanan Covid-19, sambil menunggu rekomendasi Kemendagri. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version